Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal
SUDARSONO DIPECAT - Mantan kader PDIP, Sudarsono saat diwawancarai oleh Tribunnews.com pada Senin (10/2/2025). Dia dipecat setelah beberapa waktu lalu sempat melayangkan surat ke KPK agar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto segera diperiksa setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan Harun Masiku. Selain itu, dia juga sempat mengkritik elite PDIP yang kerap menarasikan penetapan tersangka terhadap Hasto sebagai politisasi. 
10:19
11 Februari 2025

Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal

Sudarsono dipecat sebagai kader PDIP yang diduga akibat kritiknya ke partai dan langkahnya yang mendorong KPK agar segera memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

Sebelum dipecat, Sudarsono merupakan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC Kabupaten Pemalang.

Kabar ini diketahui dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews pada Senin (10/2/2025).

Sudarsono mengaku memperoleh surat pemecatan tersebut dari DPP PDIP pada Jumat (7/2/2025) yang diantarkan ke rumahnya oleh Satgas DPC PDIP Pemalang.

Namun, saat itu, dia tidak menerima langsung surat pemecatan tersebut karena tengah ada urusan lain.

"Alhamdulillah, kabar yang beredar itu benar adanya. Jadi, hari Jumat anggal 7 kemarin, di rumah saya Jalan Dieng Pemalang, ada petugas dari Satgas DPC yang datang mengantar surat."

"Cuma kebetulan saya ada aktivitas di luar. Surat itu diterima anak saya, terus anak saya membuka (surat pemecatan) di-WA, dan betul adanya saya menerima 'surat cinta' dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, dikutip pada Selasa (11/2/2025).

Sudarsono menilai pemecatan oleh DPP PDIP kepada dirinya adalah konsekuensi dari kekritisannya terhadap internal partai berlambang banteng tersebut.

Dia pun menegaskan tidak menyesali sikap kritis yang disampaikannya kepada Hasto terkait kasus yang menjeratnya.

Bahkan, Sudarsono menerima dengan senang hati pemecatan oleh DPP PDIP tersebut.

"Memang saya menyuarakan sebuah prinsip dan saya yakini benar. Jadi ya setelah menerima surat pemecatan atau surat cinta dari Dewan Pimpinan Pusat, ya saya terima dengan senang hati karena saya sudah sadar, sih," tuturnya.

Pasca kritik dan dorongannya ke KPK agar segera memeriksa Hasto, Sudarsono mengaku sudah dipanggil oleh DPC PDIP Pemalang hingga DPP PDIP untuk dimintai klarifikasi.

Dia mengaku bahwa komentarnya terkait kasus yang menjerat Hasto adalah masukan demi kebaikan PDIP ke depannya.

"Prinsipnya sama, memang kekeuh saya ya ini, ini saya yakini pendapat saya benar menurut saya untuk partai."

"Saya memberi masukkan, memberi kritikan untuk kebaikan dan perbaikan PDI Perjuangan menurut saya," tegasnya.

Sudarsono juga mengaku bangga meski kritikannya terhadap Hasto berujung pemecatan oleh DPP PDIP.

Pasalnya, dia mengatakan pemecatan terhadapnya bukan karena tersandung kasus, tetapi dalam rangka mempertahnkan prinsipnya.

"Bagi saya, meskipun bunyi surat tersebut dipecat dengan tidak hormat, tapi itu bagi saya dipecat dengan hormat. Mengapa? karena saya mempertahankan prinsip saya," katanya.

Tribunnews.com sudah menghubungi juru bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, untuk mengkonfirmasi terkait pemecatan terhadap Sudarsono.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.

Sudarsono Sempat Kirim Surat ke KPK agar Hasto Segera Diperiksa

Sebelumnya, Sudarsono mengaku menyurati KPK agar segera menindak Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

Dia mengungkapkan surat tersebut dikirimkannya pada 31 Desember 2024 lalu.

"Ya, betul, kemarin tanggal 31, kami jauh-jauh dari Pemalang ke Kantor KPK di Jakarta ini yang pada intinya surat saya adalah saya menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk kasus Pak Hasto ini yang justru berlarut-larut untuk bisa ditindaklanjuti seperti apa setelah ditetapkan menjadi tersangka," katanya dikutip dari program On Focus di YouTube Tribunnews.

Sudarsono mengaku tidak setuju dengan narasi yang disampaikan elite PDIP bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK adalah politisasi dan kriminalisasi.

Di sisi lain, sambungnya, jika Hasto memang merasa penetapan tersangka terhadapnya tidak cukup alat bukti, maka diharapkan menempuh jalur hukum lainnya.

Kendati demikian, Sudarsono meminta, saat itu, agar Hasto bersikap kooperatif dan menghadapi proses hukum yang ada.

"Sehingga saya sampaikan kemarin kepada pucuk pimpinan (KPK), kalau memang sekiranya ada hal-hal yang merugikan Mas Hasto, dan tentunya Mas Hasto juga akan melakukan langkah-langkah hukum karena celah hukum itu ada."

"Tapi lebih baik saat ini dihadapi bersama demi supremasi hukum dan tegaknya hukum," tegas Sudarsono.

Lebih lanjut, Sudarsono mengaku apa yang dilakukannya tidak mengatasnamakan PDIP tetapi pribadi.

"Namun, juga tidak lepas saya sebagai kader partai. Sehingga, yang saya lakukan ini, sebagai rakyat Indonesia dan sebagai kader," katanya.

DPP PDIP Sempat Komentari Surat Sudarsono ke KPK

Juru bicara PDIP, Guntur Romli sempat mengomentari terkait surat yang dilayangkan Sudarsono ke KPK yang berisi agar Hasto segera diperiksa.

Guntur mengungkapkan Sudarsono mengirimkan surat atas nama pribadi dan tidak mengatasnamakan partai.

Sehingga, dia enggan untuk menanggapinya secara lebih jauh.

"Respons saya, tidak layak ditanggapi (langkah Sudarsono) karena seperti pengakuannya sendiri, dia mengirimkan surat atas nama pribadi bukan atas nama kader PDIP Perjuangan," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/1/2025).

Guntur lantas menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK lantaran kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP dan bukan atas nama pribadi.

Sehingga, menurutnya, apa yang dilakukan lembaga antirasuah adalah wujud kriminalisasi terhadap PDIP dan bukan kepada Hasto secara langsung.

"Jadi ini kasus kriminalisasi bukan pada Saudara Hasto secara pribad, tapi karena tugas dia sebagai Sekjen."

"Karena itu, Saudara Sekjen mendapatkan pembelaan resmi dari partai dan kader," jelasnya.

Lalu ketika ditanya terkait langkah dari DPP PDIP terhadap Sudarsono, Guntur menegaskan itu adalah wewenang dari DPC.

"Soal itu nanti urusan PAC atau DPC setempat. Nggak perlu ditanggapi DPP," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tag:  #kader #pdip #pemalang #dipecat #usai #desak #periksa #hasto #ngaku #menyesal

KOMENTAR