Komnas Perempuan Apresiasi Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Brigjen Desy Andriani saat berinteraksi dengan anak-anak. Kini, dia ditunjuk Kapolri untuk menjadi Direktur PPA-PPO. (Mabes Polri)
13:24
23 September 2024

Komnas Perempuan Apresiasi Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

– Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Selain itu, Komnas Perempuan juga menyambut baik penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur pertama untuk direktorat tersebut.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menekankan pentingnya pembentukan Direktorat PPA-PPO dalam menangani kasus kekerasan yang terus meningkat, terutama terkait perempuan dan anak. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah langkah maju yang sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan perlindungan lebih komprehensif kepada kelompok rentan.

“Mengingat jumlah pelaporan dan kompleksitas kasus yang semakin meningkat, Direktorat PPA-PPO adalah kebutuhan yang sangat mendesak. Penunjukan Brigjen Desy sebagai Direktur PPA-PPO adalah langkah tepat yang kita apresiasi, dan kami mendukung penguatan struktur ini hingga ke daerah,” ujar Andy di Jakarta, Minggu (22/9).

Komnas Perempuan mencatat bahwa pada semester pertama 2024, terdapat 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka. Selain itu, pada laman Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga September 2024 telah mencapai 18.213 kasus.

Andy juga menyoroti pentingnya peran polisi wanita (Polwan) dalam Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, Polwan memiliki kepekaan yang lebih tinggi dalam menangani korban perempuan dan anak, sehingga peran mereka harus lebih diutamakan dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

"Kami di Komnas Perempuan telah lama mendorong agar peran Polwan diperkuat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya Direktorat PPA-PPO ini, kami berharap Polwan akan memainkan peran yang lebih dominan," jelasnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menambahkan bahwa Direktorat ini dibentuk sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2024. Menurutnya, Polri memiliki mandat dalam pelaksanaan undang-undang yang terkait dengan perempuan dan anak, seperti UU PKDRT, UU TPPO, UU SPPA, dan UU TPKS. “Tugas Direktorat ini tidak hanya mencakup penegakan hukum, tetapi juga perlindungan sementara serta layanan pendampingan dan pemulihan korban,” ujarnya.

Selain penanganan kasus, Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya dukungan bagi kepemimpinan perempuan dalam struktur Polri. Komisioner Maria Ulfa Anshor menyatakan bahwa penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO adalah bukti nyata dari komitmen Kapolri dalam mendorong kepemimpinan perempuan.

“Kami berharap penunjukan Brigjen Desy menjadi inspirasi bagi Polwan lainnya untuk bekerja lebih optimal dan mencapai jenjang kepangkatan yang lebih tinggi,” ungkap Maria.

Dengan adanya Direktorat ini, Komnas Perempuan berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal dan komprehensif, serta membuka akses yang lebih luas bagi korban untuk mendapatkan keadilan.

Editor: Dhimas Ginanjar

Tag:  #komnas #perempuan #apresiasi #brigjen #desy #jadi #direktur #perkuat #perlindungan #perempuan #anak

KOMENTAR