Jejak Digital Sangat Sulit Dihapus, Istana Dorong Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online
Staf Khusus Presiden RI Grace Natalie. (Istimewa)
14:08
21 September 2024

Jejak Digital Sangat Sulit Dihapus, Istana Dorong Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online

- Perkembangan teknologi komunikasi yang berbasis digital jika tidak hati-hati menyikapinya bisa berdampak buruk. Bahkan kini bentuk kekerasan sudah masuk ke ranah digital. Kasusnya disebut dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Jumlah kasus KBGO mendapat perhatian besar dari Istana. Staf Khusus Presiden RI Grace Natalie mendorong untuk pencegahan atas KBGO. "Daya destruksinya besar sekali karena ada jejak digital yang sangat sulit dihapus, dan bisa menimpa siapa saja. Makin merusak karena sebagian menggunakan artificial intelligence," kata Grace di Jakarta belum lama ini.

KBGO pun menjadi dibedah dalam focus group discussion yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (17/9).

Mengutip data LBH APIK Jakarta, Grace mengatakan, sekitar Jakarta ada 250 kasus KBGO yang dilaporkan pada 2023. Jumlah itu diyakini jauh lebih tinggi, karena biasanya korban tak melapor dengan berbagai sebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.

Dalam diskusi, perwakilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram mengatakan motif KBGO. Kini motif KBGO sudah mulai bergeser dari motif asmara menjadi banyak dilatarbelakangi upaya pemerasan.

“Pelaku minta uang ke korban. Kalau tidak, video disebar. Termasuk kasus remaja pria yang diajak video call dan diminta memperagakan adegan seksual. Setelah selesai, mereka dimintai uang. Otak pemerasan pria dewasa dengan bantuan perempuan dewasa,” ujar Jeffrey .

Selain Jeffrey, hadir pula Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Kementerian PPA Eni Widiyanti; Tim Hukum dan Kerja sama, Ditjen Aptika, Kominfo, Sariaty Dinar Silalahi; Koordinator Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta Dian Novita; Koordinator Advokasi dan Pelayanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra; serta salah seorang penyintas dan orang tuanya.

Diskusi itu menghasilkan sejumlah catatan penting. Pertama, mendorong segera pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RPP 4P TPKS). Kedua, edukasi dan sosialisasi terkait literasi digital.

Selanjutnya, menyiapkan landasan agar institusi berwenang bisa melakukan penghapusan konten atau akun yang memuat konten KBGO dengan cepat. Terakhir, penambahan anggaran bantuan hukum dan psikologis untuk korban.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #jejak #digital #sangat #sulit #dihapus #istana #dorong #pencegahan #kekerasan #berbasis #gender #online

KOMENTAR