Komnas HAM Bakal Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan 5 WNI di Selangor Malaysia
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menjelaskan Komnas HAM dan SUHAKAM selama ini telah memiliki hubungan kerja sama yang baik sebagai sesama Komisi Nasional HAM.
Kerja sama tersebut, ungkapnya, dilakukan dalam hal berbagi informasi dan praktik baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau yang sedang ditangani kedua lembaga dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan masing-masing lembaga di negara masing-masing.
Kerja sama Komnas HAM dan SUHAKAM, kata Atnike, juga dilakukan melalui Forum Komnas HAM di Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum-SEANF) yang dibentuk untuk memperkuat peran Komnas HAM di negara masing-masing.
Komnas HAM, katanya, saat ini menjadi Ketua SEANF untuk periode 2024-2025.
SEANF, jelas dia, terdiri dari Komnas HAM dari sejumlah negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Timor Leste, dan Myanmar.
Di dalam SEANF, ungkapnya, Komnas HAM dan Komisi Nasional HAM lainnya saling berbagi praktik baik dalam negerinya dan mempelajari tantangan-tantangan HAM yang dihadapi di dalam negeri yang juga berdampak bagi kawasan Asia Tenggara, termasuk persoalan pekerja migran.
"Komnas HAM juga membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan SUHAKAM baik secara bilateral maupun melalui SEANF sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing," kata Atnike saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Jumat (31/1/2025).
"Komnas HAM akan mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM," lanjut dia.
Atnike mengatakan Komnas HAM menaruh perhatian atas kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Selangor yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) tersebut.
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kuala Lumpur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Langkah dimaksud, kata Atnike, tidak terbatas pada pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia melainkan juga mendorong Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.
Dalam kasus penembakan terhadap lima orang PMI tersebut, kata Atnike, Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi lima orang PMI yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Selain itu, Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012," ucap dia.
Kejadian penembakan lima PMI oleh aparat Malaysia dilaporkan terjadi pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari di Perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.
Dilaporkan, Petugas Patroli Maritim Malaysia diduga menembaki kapal yang di dalamnya terdapat lima PMI.
Akibat penembakan tersebut 1 WNI dilaporkan tewas dan 4 lainnya luka-luka.
Mereka yang terluka dilaporkan dirawat di rumah sakit wilayah Selangor Malaysia, sementara korban meninggal dunia, jenazahnya sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Riau.
Tag: #komnas #bakal #dorong #suhakam #investigasi #penembakan #selangor #malaysia