Kenapa Pembayaran Tarif Listrik Pascabayar Bulan Januari Belum Terpotong? Simak Penjelasannya
PLN memberikan diskon kepada pelanggannya sebesar 50 persen di periode awal tahun 2025.
Tarif diskon ini berlaku selama dua bulan pertama, yaitu bulan Januari hingga Februari 2025.
Potongan tarif diberikan kepada pelanggan Prabayar maupun Pascabayar.
Tetapi, diskon atau potongan tarif hanya diberikan pada pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450-2.200 VA.
Pengguna PLN juga tak perlu melakukan registrasi khusus dan tanpa dipungut biaya apapun.
Secara otomatis, pelanggan PLN dapat menikmati secara langsung potongan diskon dari PLN ini.
Lalu, kenapa pembayaran tarif listrik pengguna PLN pascabayar pada bulan Januari 2025 belum terpotong?
Mekanisme Pemotongan Tarif Listrik PLN
- Pelanggan PLN Pascabayar
Pelanggan PLN Pascabayar bisa langsung menikmati potongan tarif secara otomatis.
Potongan tarif akan langsung dipotong saat pembayaran listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.
2. Pelanggan PLN Prabayar
Sedangkan pelanggan PLN Prabayar cukup membeli token listrik setengah harga atau 50 persen dari yang dibutuhkan untuk mendapatkan (kWh) yang sama.
Syarat untuk Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen:
- Pelanggan listrik rumah tangga 450 VA
- Pelanggan listrik rumah tangga 900 VA
- Pelanggan listrik rumah tangga 1.300 VA
- Pelanggan listrik rumah tangga 2.200 VA
Tarif Listrik PLN Terbaru 2025
- Golongan R-1/TR daya 900 VA seharga Rp 1.325,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA seharga Rp 1.444.70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.000 VA seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya di atas 200 kVA seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas seharga Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA ke atas seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA ke atas seharga Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR/TR, TM, TT seharga Rp 1.644,52 per kWh.
Panduan Beli Token Listrik Melalui PLN Mobile
- Pertama masuk ke aplikasi PLN mobile
- Kemudian pilih menu "Kelistrikan"'
- Selanjutnya masukkan IP pelanggan atau nomor meter
- Jika belum ada, klik fitur "token dan pembayaran"
- Lalu pilih nomor ID pelanggan atau nomor meter dan klik "beli token"
- Berikutnya pilih nominal token yang hendak dibeli dan tekan "beli"
- Setelah itu pilih metode pembayaran yang hendak digunakan lalu selesaikan proses pembayaran
- Klik opsi "Lihat transaksi saya" jika sudah selesai melakukan transaksi.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Tag: #kenapa #pembayaran #tarif #listrik #pascabayar #bulan #januari #belum #terpotong #simak #penjelasannya