Pastikan Ada Perundungan Dokter Aulia, Menkes Budi Serahkan Investigasi ke Polisi
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kasus dokter Aulia di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
15:52
28 Agustus 2024

Pastikan Ada Perundungan Dokter Aulia, Menkes Budi Serahkan Investigasi ke Polisi

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kasus bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) ada unsur perundungan. Hal itu dipastikan berdasarkan hasil investigasi Kemenkes ke keluarga korban di Tegal.

"Saya telah melakukan investigasi langsung ke Tegal, bertemu dengan keluarga korban, dan memeriksa berbagai bukti termasuk diary dan percakapan korban," ujar Menkes. Apa yang terjadi sungguh memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan berlanjut [karena ada unsur perundungan]," papar Budi di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Menurut Budi, pihaknya fokus dalam dua hal dalam penanganan kasus bunuh diri tersebut. Pertama, upaya maksimal telah dilakukan untuk membantu keluarga korban, termasuk ayah dokter Aulia yang akhirnya meninggal dunia.

Selain itu tekad Kemenkes untuk menghapuskan praktik perundungan dalam pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Sebab perundungan bukanlah metode untuk membangun ketahanan mental. 

Baca Juga: Siapa Sanjay Roy yang Bikin Marah Dunia Gegara Aksi Kejinya pada Dokter Muda di India?

"Profesi lain seperti TNI, Polri, dan pilot memiliki ketahanan mental tinggi tanpa praktik tidak manusiawi seperti [perundungan] ini," tandasnya.

Menkes menyebutkan, hasil investigasi yang dimilikinya diserahkan ke pihak kepolisian. Dengan demikian bisa  diproses secara hukum. 

"Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bisa mencegah hal serupa terulang di masa depan," ungkapnya.

Menkes menambahkan, beberapa masalah sistemik dalam pendidikan kedokteran, termasuk praktik di rumah sakit pendidikan yang sebagian besar dijalankan oleh dokter PPDS harus serius ditangani. Untuk mengatasi masalah ini, Menkes mengusulkan beberapa langkah konkret seperti mendorong kasus dokter Aulia ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Satgas anti-bullying di setiap kampus dan rumah sakit perlu digencarkan. Selain itu sanksi tegas, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelaku perundungan juga perlu dilakukan.

Baca Juga: Menkes Budi Temui Keluarga Mendiang Aulia Risma Lestari Di Tegal, Sebut Kasus PPDS Undip Telah Jelas

"Saya mengajak seluruh fakultas kedokteran untuk menjadi pemimpin dalam perubahan ini. Ini bukan hanya masalah bullying, tapi juga menyangkut keselamatan pasien," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Editor: Galih Priatmojo

Tag:  #pastikan #perundungan #dokter #aulia #menkes #budi #serahkan #investigasi #polisi

KOMENTAR