Wasekjen PBNU Tunjukkan AD/ART PKB Untuk Tegaskan Hubungan Kedua Lembaga
Anggota Tim Panel Pansus PKB bentukan PBNU (dari kiri ke kanan) Wakil Sekjen PBNU Dr Najib Azca, Wakil Sekjen PBNU HS Suleman Tanjung, Ketua PBNU H Umarsyah, dan Rais Syuriah PBNU KH Cholil Nafis saat konferensi pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024). 
22:21
21 Agustus 2024

Wasekjen PBNU Tunjukkan AD/ART PKB Untuk Tegaskan Hubungan Kedua Lembaga

- Wakil Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus anggota tim panel Pansus PKB bentukan PBNU, Najib Azca, menanggapi pernyataan yang menyebutkan PBNU tak memiliki hubungan kelembagaan dengan PKB.

Ia mengakui secara hukum formal PKB memang bukan milik PBNU secara langsung.

Akan tetapi, ia menunjukkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menurutnya menegaskan PBNU memiliki hubungan dengan PKB.

Untuk itu, ia mengutip Bab 13 pasal 31 ayat 4.

Dalam dokumen AD/ART hasil muktamar PKB di Nusa Dua Bali pada 20 sampai 22 Agustus 2019 yang diunduh dari laman pkb.id, bagian itu berbunyi, "Dalam hal terjadi pembubaran Partai, maka kekayaan Partai diserahkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama".

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers tim panel Pansus PKB bentukan PBNU di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

"Disampaikan dalam hal terjadi pembubaran partai, maka kekayaan partai dalam hal ini PKB, diserahkan kepada PBNU. Itu berarti apa? Pemilik PKB ya PBNU. Termaktub," kata dia.

"Artinya, seperti anda kalau punya perusahaan, kalau perusahaan itu pailit karena suatu hal, maka dikembalikan kepada pemilik, pendirinya. Jadi tidak bisa sepenuhnya juga dikatakan tidak ada hubungannya apa-apa, tidak betul. Karena ini termaktub dalam aturan ya. Jadi saya kira ini sesuatu yang penting untuk dicamkan," sambung dia.

Ia pun mengatakan PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ingin mengembalikan supremasi ulama yang menjadi semangat saat PKB didirikan.

Salah satu caranya, kata dia, dengan mengembalikan kewenangan Dewan Syuro.

"Itu yang ingin dikembalikan antara lain supremasi Dewan Syuro yang sekarang ini selama sejak Muktamar 2019 khususnya itu dihilangkan. Lalu juga mengenai martabat dari forum tertinggi kepartaian itu sejak muktamar 2019 juga dihilangkan," kata dia.

"Sehingga sekarang ini kewenangan untuk katakanlah pimpinan PKB itu sepenuhnya hanya berada di tangan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Ini sesuatu yang menyimpang dari prinsip-prinsip dakwah dan perjuangan yang dikehendaki, dan dimandatkan PBNU sebagai pendiri, pembentuk PKB," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, secara institusional partainya tak memiliki hubungan dengan PBNU.

Ia menjelaskan, kisruh yang sedang terjadi antara PKB dan PBNU bukanlah pertikaian.

"Sebenarnya bukan pertikaian, hanya ingin mendudukkan masalah saja bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Sebab, kata dia, PKB diatur Undang-undang (UU) tentang Partai Politik, sementara PBNU diatur UU tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Ketika Ormas membentuk tim yang mengintervensi kewenangan partai politik, itu artinya penyerobotan. Itu artinya tindakan melawan hukum, itu artinya tindakan melawan konstitusi," kata dia.

Jazilul menegaskan, ketentuan tersebut harus dijelaskan kepada publik untuk memahami kewenangan masing-masing.

"Supaya masing-masing saling menghormati," kata dia.

Sebagaimana diketahui konflik terbuka antara PBNU dan PKB belakangan ini mencuat.

Konflik tersebut tampak menyeruak ke publik dalam sejumlah momentum di antaranya saat tahapan Pilpres 2024 dan pembentukan Pansus Haji DPR.

Konflik terbuka tersebut ditandai dengan pernyataan-pernyataan baik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan jajarannya serta Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serta jajarannya baik di media sosial maupun media massa.

Terkini, PBNU telah membentuk tim yang disebut Panitia Khusus (Pansus) PKB.

Tim berisi jajaran pengurus struktural PBNU itu disebut-sebut dibentuk untuk mengkaji dan mengharmonisasi hubungan antara PBNU dan PKB selama ini.

Tim tersebut juga telah meminta keterangan dari sejumlah mantan pengurus PKB dan tokoh yang pernah berkecimpung di PKB.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #wasekjen #pbnu #tunjukkan #adart #untuk #tegaskan #hubungan #kedua #lembaga

KOMENTAR