 49
                                        49                                    
                                 
                                             12:40
 12:40                                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                                            Larangan Impor Pakaian Bekas Bikin Pedagang Thrifting Pasar Baru Cemas: ''Nanti Mau Jualan Apa?''
- Rendy (38), termasuk pedagang thrifting di Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang cemas terkait rencana larangan impor pakaian bekas ilegal oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Larangan ini bertujuan melindungi industri lokal dan kesehatan masyarakat. Namun, bagi Rendy yang sudah menggantungkan hidupnya selama 14 tahun di usaha jual-beli pakaian bekas impor, thrifting punya nilai keberlanjutan tersendiri.
"Untuk nanti misalkan kejadian thrifting diganti ke barang lokal, nah itu gue agak bingung juga. Nanti gue mau jualan apa? Soalnya sementara ya orang udah tahunya thrifting tuh bahan-bahan dari segi kualitas, kuantitas lebih oke, lebih bagus," kata Rendy kepada Kompas.com di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Suara pedagang thrifting soal larangan impor pakaian bekas
Pakaian bekas impor dinilai jadi pilihan pembeli
 Koleksi pakaian jas di salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Rendy, pedagang thrifting di Pasar Baru, Jakarta Pusat, cemas dengan larangan impor pakaian bekas ilegal dari Menteri Purbaya.
 Koleksi pakaian jas di salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Rendy, pedagang thrifting di Pasar Baru, Jakarta Pusat, cemas dengan larangan impor pakaian bekas ilegal dari Menteri Purbaya.
Rendy menambahkan, usaha pakaian bekas tidak seharusnya dianggap “hitam”.
"Thrifting ini kan bukan menjatuhkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah). Justru pribadi gue bilang ini malah membantu UMKM. Yang menjatuhkan itu kalau menurut gue sih produk-produk ilegal dari China itu yang masuk," ucap Rendy.
Adapun stok baju yang Rendy jual sebagian besar berasal dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea.
Menurutnya, pakaian-pakaian itu justru jadi pilihan pembeli karena kualitas dan harga yang terjangkau.
"Orang bisa dapet baju bermerek dengan harga Rp 35.000 sampai Rp 50.000. Kalau beli di toko resminya kan udah ratusan ribu," tuturnya.
Bagi Rendy, thrifting bukan sekadar bisnis, tapi juga warisan keluarga.
"Dari orangtua saya juga thrifting juga. Kalau orangtua saya kan, jujur, saya dari keluarga pedagang thrifting. Dari orangtua saya, saya, adik saya, itu thrifting semua," ungkapnya.
Larangan impor pakaian bekas ilegal
 Tempat thrifting di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Rendy, pedagang thrifting di Pasar Baru, Jakarta Pusat, cemas dengan larangan impor pakaian bekas ilegal dari Menteri Purbaya.
 Tempat thrifting di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Rendy, pedagang thrifting di Pasar Baru, Jakarta Pusat, cemas dengan larangan impor pakaian bekas ilegal dari Menteri Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa impor pakaian bekas ilegal akan dilarang.
“Kita harus menegakkan aturan dengan tegas. Barang impor bekas yang masuk secara ilegal bukan hanya merugikan ekonomi nasional, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Menteri Purbaya, dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Ia menilai, praktik impor ilegal telah menekan industri tekstil lokal. Saat ini pemerintah menyiapkan aturan baru yang memberi sanksi denda, penjara, hingga blacklist seumur hidup bagi para pelaku impor pakaian bekas ilegal.
Adapun penindakan hanya dilakukan di pelabuhan dan gudang distribusi, bukan langsung ke pasar. Purbaya juga mendorong agar pedagang beralih menjual produk lokal.
“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi di dalam negeri lah. Masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati? Kan sama juga untungnya nanti didapat, yang penting mereka tetap bisa berjualan,” ujar Menteri Purbaya.
Tag: #larangan #impor #pakaian #bekas #bikin #pedagang #thrifting #pasar #baru #cemas #nanti #jualan
 
             
             
             Berita Terbaru
Berita Terbaru Nasional
Nasional Internasional
Internasional Ekonomi
Ekonomi Sport
Sport Tekno
Tekno Sains
Sains Health
Health Hobi
Hobi Tokoh
Tokoh Food
Food Travel
Travel Lifestyle
Lifestyle 
                                             
                                             
                                             
                         12:40
 12:40                             31 Oktober 2025
 31 Oktober 2025                             
                         
                         
                         
                         
                        