Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan sanksi tegas atas kasus dugaan pungli terhadap warga negara asing (WNA) China. Tak main-main, Menteri Agus Andrianto berani mencopot semua pejabat imigrasi di bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sebelumnya, puluhan WNA China mengadu bahwa mereka telah menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara Soetta. Peristiwa terjadi daam rentang waktu Februari 2024-Januari 2025. Skandal ini tentu mencoreng nama baik Indonesia.
Menteri Agus pun menyatakan siap melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat imigrasi di bandara Soetta. Menurutnya, pencopotan semua pejabat imigrasi diperlukan untuk menjaga integritas dan mencegah peristiwa terulang di masa depan.
Keberanian Menteri Agus mencopot semua pejabat imigrasi langsung menuai pujian di media sosial. Beragam fakta terkait sosoknya turut menjadi perhatian, dari latar belakang sampai harta kekayaan.
Harta kekayaan Menteri Agus Andrianto
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto [Dok.Antara]Sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi menteri, jabatan terakhir Agus Andrianto adalah Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai mantan orang kedua di Polri, sosok Agus sudah dikenal tegas dalam menumpas beragam kasus kriminal.
Jenderal bintang 4 ini terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 November 2024. Dalam LHKPN, terungkap sumber kekayaan terbesarnya berupa aset tanah dan bangunan.
Menteri Agus memiliki total 19 properti yang semuanya merupakan hasil sendiri. Belasan aset tanah dan bangunan miliknya memiliki total nilai sebesar Rp21.689.684.446 (Rp21 miliar).
Berikut ini rincian aset tanah dan bangunan miliknya:
- Tanah dan bangunan seluas 420 m2/306 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp4,5 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 1015 m2/280 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp3,5 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 805 m2/100 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp5,5 miliar
- Tanah seluas 300 m2/150 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
- Tanah seluas 20 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai
Rp80 juta - Tanah seluas 588 m2 di Medan, hasil sendiri senilai Rp88,2 miliar
- Tanah seluas 32 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp550 juta
- Tanah seluas 39 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp628 juta
- Tanah seluas 142 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1,7 miliar
- Tanah seluas 3560 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp712 juta
- Tanah seluas 1674 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp418,5 juta
- Tanah seluas 128 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp44,8 juta
- Tanah seluas 7660 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp957,5 juta
- Tanah seluas 225 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp78,7 juta
- Tanah seluas 1591 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp556,8 juta
- Tanah seluas 729 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp255,1 juta
- Tanah seluas 900 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp315 juta
- Tanah seluas 888 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp310,8 juta
- Tanah seluas 420 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp147 juta
Harta terbesar kedua miliknya berupa surat berharga senilai Rp900 juta. Lalu disusul harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta.
Menteri Agus juga memiliki kekayaan berupa kendaraan dengan total nilai Rp650 juta. Ia hanya memiliki dua buah mobil, yaitu mobil Toyota Alphard senilai Rp500 juta dan Toyota Kijang Inova senilai Rp150 juta.
Terakhir, Menteri Agus juga melaporkan kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp193.754.152. Ia juga tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini adalah Rp24.118.438.598 atau Rp24 miliar.
Tag: #kekayaan #agus #andrianto #lhkpn #menteri #yang #berani #copot #semua #pejabat #imigrasi #soetta #usai #kasus #pungli #china