Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada penyanyi populer Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal dengan nama panggung Tataloo, setelah Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa atas vonis sebelumnya. Keputusan ini dilaporkan oleh media lokal pada Minggu (21/1).
Menurut laporan surat kabar Etemad, Mahkamah Agung mengabulkan keberatan yang diajukan jaksa terhadap hukuman penjara lima tahun yang sebelumnya dijatuhkan kepada Tataloo atas berbagai pelanggaran, termasuk penistaan agama.
Dengan diterimanya keberatan tersebut, kasus ini kembali dibuka, dan pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada sang musisi dengan dakwaan menghina Nabi Muhammad.
Laporan itu juga menambahkan bahwa putusan ini belum final dan masih dapat diajukan banding.
Perjalanan Kasus Tataloo
Tataloo, seorang musisi underground berusia 37 tahun, telah menetap di Istanbul sejak 2018 sebelum akhirnya diserahkan oleh polisi Turki kepada otoritas Iran pada Desember 2023. Sejak saat itu, ia ditahan di Iran.
Selain hukuman mati, Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan mempromosikan prostitusi. Ia juga menghadapi tuduhan menyebarkan propaganda yang menentang Republik Islam Iran serta menerbitkan konten cabul.
Dikenal karena gaya musiknya yang memadukan rap, pop, dan R&B serta tampilan tubuhnya yang penuh tato, Tataloo sebelumnya pernah didekati oleh politisi konservatif Iran dalam upaya menjangkau generasi muda yang lebih berpikiran liberal.
Pada 2017, ia bahkan bertemu dengan Ebrahim Raisi, yang saat itu menjabat sebagai presiden Iran sebelum meninggal dalam kecelakaan helikopter.
Selain itu, pada 2015, Tataloo pernah merilis lagu yang mendukung program nuklir Iran, yang kemudian menjadi sorotan internasional pada masa pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2018.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik, baik di Iran maupun di komunitas internasional, terutama di kalangan pendukung kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Tag: #seorang #penyanyi #iran #dijatuhi #hukuman #mati #atas #tuduhan #menghina #nabi #muhammad