Ketua KY Temui KPK, Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok
Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/2/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
14:22
19 Februari 2026

Ketua KY Temui KPK, Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok

- Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Abdul mengatakan, kehadirannya hari ini untuk bersilaturahim dengan jajaran komisi antirasuah dan menindaklanjuti penangkapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu yang lalu.

“Silaturahmi, dan juga terkait menindaklanjuti OTT hakim di PN Depok dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim oleh Komisi Yudisial,” kata Abdul saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Abdul juga mengatakan, KY tidak memberikan toleransi bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Mahfud MD soal Hakim PN Depok Korupsi: Bukan Soal Gaji Tinggi tapi Moral

“Zero toleransi. Zero toleransi itu tidak ada hal lain kecuali penegakan yang seberat-beratnya,” ujarnya.

Abdul mengatakan, pertemuan hari ini tidak terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU, namun, bersilaturahim dan menindaklanjuti penegakan etik para hakim yang korupsi.

“Ya kalau MoU, ya sudah, kalau ini dalam rangka tindak lanjut terkait dengan penegakan etika dan perilaku hakim,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), dan Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (5/2/2026).

Baca juga: KPK Sita Uang 50.000 Dollar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Ada juga Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Trisnadi (TRI), dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan PT Karabha Digdaya dengan masyarakat di PN Depok. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang ratusan juta.

“Ada ratusan juta," ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Berdasarkan temuan sementara, KPK juga menemukan adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH) dalam OTT Depok.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih.

Tag:  #ketua #temui #tindak #lanjuti #hakim #depok

KOMENTAR