Kemlu Ungkap 3.917 WNI yang Minta Pulang dari Kamboja Bukan Korban TPPO, Ngaku Terlibat Penipuan Online
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan sebanyak 3.917 Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta fasilitasi kepulangan kepada KBRI Phnom Penh dari Kamboja tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jumlah tersebut merupakan sebagian dari 4.254 orang yang telah menjalani asesmen awal. Ribuan orang tersebut meminta fasilitasi kepulangan setelah Kamboja memberlakukan pemberantasan penipuan daring (online scams).
"Dari 4.254 orang WNI ini telah dilakukan asesmen awal oleh KBRI bersama-sama dengan Kemlu sebanyak 3.917 orang sudah dilakukan asesmen awal. Dan hasilnya tidak ditemukan WNI yang terindikasi korban TPPO," kata Plt Direktur Perlindungan WNI Heni Hamidah dalam konferensi pers di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: 4.254 WNI Minta Bantuan Pulang Usai Kamboja Berantas Online Scam
Heni mengungkapkan, kebanyakan dari mereka bahkan telah mengakui keterlibatannya dalam kegiatan ilegal di Kamboja.
"Dan banyak WNI yang mengakui keterlibatan dalam kegiatan ilegal termasuk penipuan daring," ucap Heni.
Adapun 4.254 orang itu melapor dalam kurun waktu 16 Januari hingga 15 Februari 2026. Jumlahnya meningkat sebesar 83 persen dari 5.088 orang yang ditangani KBRI Phnom Penh setahun belakangan.
Sementara itu di sisi lain, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 1.427 Surat Perjalanan Laksana Paspor hingga 16 Februari 2026.
Surat itu diperlukan agar WNI bisa kembali ke Tanah Air, setelah sebagian besar dari mereka datang tanpa paspor ke Kamboja.
"Kemudian 2.007 orang WNI telah mendapatkan keringanan denda keimigrasian dari imigrasi Kamboja. Dan 270 orang WNI telah difasilitasi oleh KBRI untuk pulang secara mandiri," beber Heni.
Baca juga: Polri Pulangkan 249 WNI dari Kamboja yang Direkrut untuk Kerja Scam Online
Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah itu merupakan jumlah yang tercatat di KBRI. Sebab banyak di antara WNI lain yang langsung pulang secara mandiri saat masih memiliki dokumen perjalanan yang valid, yang langsung pulang secara mandiri.
Berdasarkan hasil koordinasinya, sebanyak 1.000 WNI lainnya sudah memiliki tiket kepulangan. Mereka akan pulang secara bertahap mulai tanggal 16 Februari 2026 sampai 4 Maret 2026.
"Dan 1.200 orang saat ini masih berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan fasilitasnya oleh KBRI dan pemerintah setempat," jelas Heni.
Ia pun mengungkapkan Kemlu akan mempercepat proses pemulangan seluruh WNI menyusul desakan pemerintah Kamboja yang meminta agar perwakilan asing segera memulangkan warganya yang terindikasi terlibat aktivitas penipuan daring.
"Kita telah berkoordinasi dengan K/L terkait untuk menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja dan terus mendorong proses penegakan hukum di Tanah Air bagi seluruh WNI eks-sindikat penipuan dari di Kamboja," tandas Heni.
Tag: #kemlu #ungkap #3917 #yang #minta #pulang #dari #kamboja #bukan #korban #tppo #ngaku #terlibat #penipuan #online