Tarif Ekspor ke AS Dipangkas! Langkah Presiden Bisa jadi Peluang Emas bagi UMKM hingga Industri
Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Amerika Serikat (AS) pada Selasa (17/2) sekitar pukul 11.55 waktu setempat. (Setpres)
16:54
19 Februari 2026

Tarif Ekspor ke AS Dipangkas! Langkah Presiden Bisa jadi Peluang Emas bagi UMKM hingga Industri

 

- Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dengan salah satu agenda utama penandatanganan kesepakatan tarif perdagangan. Kebijakan ini dinilai berpotensi tidak hanya menjaga stabilitas ekspor nasional, tetapi juga membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM hingga sektor industri untuk menjangkau pasar global, khususnya di AS.

Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah, menilai pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengupayakan perjanjian tarif yang memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.

“Presiden dan pemerintah tampak berkomitmen serta berupaya mendapatkan perjanjian tarif yang paling menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Piter dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah sektor unggulan perlu menjadi fokus utama dalam proses negosiasi dagang dengan AS. Komoditas seperti crude palm oil (CPO), tekstil, alas kaki, hingga karet selama ini menjadi kontributor penting ekspor Indonesia ke pasar Amerika dan memiliki keterkaitan langsung dengan rantai pasok UMKM di dalam negeri.

Piter juga berpandangan bahwa kesepakatan tarif berpotensi memperkuat kinerja neraca perdagangan Indonesia. Hal ini tercermin dari capaian surplus neraca dagang yang tetap terjaga meskipun terjadi dinamika perang tarif di tingkat global.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar USD 41,05 miliar. Capaian tersebut menjadi surplus ke-68 secara berturut-turut sejak Mei 2020.

“Terbukti kita masih bisa mempertahankan surplus neraca perdagangan. Saya kira kesepakatan baru antara Indonesia dan Amerika akan lebih menguntungkan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, menambahkan bahwa komitmen perdagangan antara Indonesia dan AS juga memiliki dimensi strategis yang lebih luas, terutama dalam menjaga hubungan bilateral serta posisi Indonesia di tengah kompetisi global.

“Indonesia ingin tetap menjadi negara yang independen dan netral dalam konteks persaingan pengaruh global. Konstelasi ekonomi tidak bisa dipisahkan dari politik, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum internasional,” ujarnya.

Menurut Eddy, kesepakatan tarif ini setidaknya mampu menjaga stabilitas neraca perdagangan maupun transaksi berjalan dalam jangka pendek. Meski demikian, peningkatan daya saing produk nasional tetap menjadi keharusan agar Indonesia tidak hanya bergantung pada hasil negosiasi tarif semata.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah berhasil menurunkan potensi tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen, bahkan menjadi yang terendah di kawasan ASEAN. Namun, keberhasilan tersebut juga disertai sejumlah konsekuensi.

Untuk mencapai tingkat tarif tersebut, Indonesia perlu membuka pasar domestik lebih luas, termasuk menghapus sebagian tarif serta melonggarkan hambatan non-tarif. Artinya, akses ekspor tetap terjaga, tetapi ruang perlindungan terhadap industri dalam negeri menjadi lebih terbatas.

Dalam kondisi ini, Yusuf menekankan bahwa sektor manufaktur padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, hingga elektronik harus menjadi perhatian utama. Sektor-sektor tersebut diperkirakan menghadapi tekanan terbesar dengan potensi penurunan ekspor yang signifikan.

“Sektor padat karya bukan hanya soal ekspor, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja. Jika tekanan ini tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan seperti insentif, pembiayaan, atau strategi diversifikasi pasar, maka risiko pelemahan industri domestik dan peningkatan pengangguran akan semakin nyata,” kata Yusuf.

Ia juga menilai bahwa meskipun posisi tarif Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara ASEAN lainnya, dampak ekonominya tetap bisa menjadi tantangan apabila momentum ini tidak dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM maupun industri.

“Persoalan utama Indonesia bukan hanya tarif, tetapi juga struktur industri dan daya saing yang masih perlu diperkuat,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak terhadap pasar domestik. Ketika akses produk China ke pasar AS semakin terbatas, bukan tidak mungkin produk-produk tersebut akan dialihkan ke pasar lain, termasuk Indonesia. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap industri lokal.

Potensi serupa juga dapat terjadi di sektor pertanian ketika produk impor masuk dalam jumlah lebih besar dan bersaing langsung dengan produksi dalam negeri. Karena itu, Yusuf menilai kebijakan pengamanan perdagangan serta perlindungan sektor strategis tetap menjadi langkah yang penting.

“Tantangan lainnya adalah implementasi di lapangan, terutama terkait penyesuaian regulasi. Kewajiban untuk melonggarkan hambatan non-tarif bisa berbenturan dengan berbagai standar domestik, termasuk yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan regulasi perlindungan konsumen lainnya,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #tarif #ekspor #dipangkas #langkah #presiden #bisa #jadi #peluang #emas #bagi #umkm #hingga #industri

KOMENTAR