Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, UMKM–Industri Dinilai Berpeluang Ekspansi
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) dengan salah satu agenda utama menandatangani kesepakatan tarif antara Indonesia dan AS.
Langkah ini diproyeksikan tidak hanya menjaga kinerja ekspor nasional, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga industri untuk memperluas pasar.
Kesepakatan tarif tersebut menjadi bagian dari dinamika hubungan dagang Indonesia–AS di tengah meningkatnya tensi perdagangan global dan kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Washington terhadap sejumlah negara mitra dagang.
Baca juga: Rapat di Hambalang Bahas Tarif RI-AS, Purbaya: Saya Pikir akan Bagus
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menghadiri acara Board of Peace Charter pada Kamis (22/1/2026), di Davos, Swiss
Latar belakang kesepakatan tarif
Pemerintah Indonesia sebelumnya menghadapi ancaman tarif resiprokal sebesar 32 persen dari AS.
Namun, melalui serangkaian negosiasi, tarif tersebut berhasil ditekan menjadi 19 persen. Angka ini disebut sebagai salah satu yang terendah di kawasan ASEAN.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penurunan tarif dilakukan melalui skema negosiasi yang mencakup pembukaan akses pasar domestik yang lebih luas bagi produk-produk asal AS, termasuk penyesuaian sejumlah tarif dan hambatan non-tarif.
Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai upaya menjaga daya saing ekspor Indonesia sekaligus mempertahankan stabilitas hubungan dagang bilateral dengan salah satu mitra strategis utama.
Baca juga: Makin Terang? Pemerintah Diskusikan Tarif Respirokal Jelang Kunjungan Presiden ke Amerika Serikat
Komitmen pemerintah dan prioritas sektor ekspor
Ilustrasi ekspor.
Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah, menilai pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengupayakan perjanjian tarif yang menguntungkan bagi Indonesia.
“Presiden dan pemerintah tampak berkomitmen serta berupaya mendapatkan perjanjian tarif yang paling menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Piter.
Menurut Piter, sejumlah sektor unggulan Indonesia perlu menjadi prioritas dalam negosiasi dagang dengan AS.
Komoditas seperti minyak sawit alias crude palm oil (CPO), tekstil, alas kaki, serta karet selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia ke pasar AS.
Baca juga: Trump Berencana Pangkas Tarif Baja dan Aluminium Jelang Pemilu
Sektor-sektor tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap nilai ekspor, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan rantai pasok UMKM di dalam negeri.
Dengan demikian, setiap perubahan tarif berpotensi berdampak langsung terhadap aktivitas produksi dan penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.
Piter menilai kesepakatan tarif justru akan mendorong neraca perdagangan Indonesia. Hal ini tercermin dari kinerja neraca dagang yang masih mampu mencatatkan surplus di tengah dinamika perang tarif global.
Sepanjang Januari–Desember 2025, neraca perdagangan Indonesia tercatat sebesar 41,05 miliar dollar AS. Angka ini merupakan surplus ke-68 kalinya secara berturut-turut sejak Mei 2020.
Baca juga: Luhut Sebut Prabowo dan Trump Teken Tarif Dagang Pekan Depan, Angka Bisa Turun di Bawah 19 Persen?
“Terbukti kita masih bisa mempertahankan surplus neraca perdagangan. Saya kira kesepakatan baru antara Indonesia dan Amerika akan lebih menguntungkan Indonesia,” katanya.
Dimensi strategis dan posisi Indonesia
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, melihat komitmen perdagangan Indonesia dan AS tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga strategis dalam konteks hubungan bilateral dan posisi Indonesia di tengah persaingan global.
Ilustrasi tarif impor Trump.
“Indonesia ingin tetap menjadi negara yang independen dan netral dalam konteks persaingan pengaruh global. Konstelasi ekonomi tidak bisa dipisahkan dari politik, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum internasional,” ujarnya.
Menurut Eddy, kesepakatan tarif setidaknya dapat mengamankan neraca perdagangan dan transaksi berjalan dalam jangka pendek.
Baca juga: Siapa yang Menanggung Tarif Impor Trump? Warga AS Sendiri
Namun, ia menekankan bahwa Indonesia tetap perlu meningkatkan daya saing produk agar tidak bergantung pada negosiasi tarif semata.
Dalam konteks global, kebijakan tarif tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga alat diplomasi.
Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan hubungan dagang dengan berbagai negara dinilai sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dampak terhadap industri padat karya
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah memang berhasil menurunkan ancaman tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen. Bahkan, tarif tersebut disebut sebagai yang terendah di kawasan ASEAN.
Namun, menurut Yusuf, capaian tersebut datang dengan konsekuensi yang tidak kecil.
Baca juga: Kesepakatan Tarif Indonesia-AS Bakal Ditandatangani Bulan Ini
Untuk mendapatkan tarif tersebut, Indonesia harus membuka pasar domestik lebih luas, termasuk menghapus sebagian tarif dan melonggarkan berbagai hambatan non-tarif. Artinya, pemerintah berhasil menjaga pintu ekspor tetap terbuka, tetapi ruang perlindungan industri dalam negeri menjadi lebih terbatas.
Dalam situasi ini, Yusuf menekankan sektor manufaktur padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta elektronik harus menjadi prioritas utama.
Sektor-sektor ini diperkirakan akan mengalami tekanan paling besar dengan potensi penurunan ekspor signifikan.
Ilustrasi industri tekstil.
“Sektor padat karya bukan hanya soal ekspor, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja. Jika tekanan ini tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan seperti insentif, pembiayaan, atau strategi diversifikasi pasar, maka risiko pelemahan industri domestik dan peningkatan pengangguran akan semakin nyata,” kata Yusuf.
Baca juga: Menanti 19 Februari, Tarif Ekspor RI ke AS di Ujung Tanda Tangan
Ia menambahkan, dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN, posisi Indonesia lebih kompetitif dari sisi tarif.
Namun, dari sisi dampak ekonomi, Indonesia bisa rentan jika UMKM hingga industri tidak memanfaatkan momentum tarif dengan baik.
“Persoalan utama Indonesia bukan hanya tarif, tetapi juga struktur industri dan daya saing yang masih perlu diperkuat,” jelasnya.
Antisipasi tekanan impor
Selain peluang ekspor, kesepakatan tarif juga berpotensi memunculkan tantangan baru di pasar domestik.
Baca juga: Bangladesh Dapat Potongan Tarif Impor AS, Tekstil Nikmati Bebas Bea
Yusuf mengingatkan bahwa ketika akses produk dari China ke pasar AS semakin terbatas, ada kemungkinan produk-produk tersebut dialihkan ke pasar lain, termasuk Indonesia. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap industri lokal.
Hal serupa juga berpotensi terjadi di sektor pertanian, ketika produk impor masuk dalam jumlah lebih besar dan bersaing langsung dengan produksi dalam negeri.
Dalam konteks tersebut, Yusuf menilai kebijakan pengamanan perdagangan dan perlindungan sektor strategis tetap diperlukan.
“Tantangan lainnya adalah implementasi di lapangan, terutama terkait penyesuaian regulasi. Kewajiban untuk melonggarkan hambatan non-tarif bisa berbenturan dengan berbagai standar domestik, termasuk yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan regulasi perlindungan konsumen lainnya,” ujar dia.
Baca juga: India Hapus Tarif Produk Industri AS, Trump Tetapkan Tarif 18 Persen
Ilustrasi UMKM, pelaku UMKM.
Ruang bagi UMKM dan industri
Di sisi lain, kesepakatan tarif dinilai membuka ruang ekspansi bagi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM yang terintegrasi dalam rantai pasok ekspor.
Sektor tekstil, alas kaki, karet, hingga produk turunan kelapa sawit selama ini melibatkan banyak pelaku usaha skala kecil dan menengah di berbagai wilayah.
Dengan tarif yang lebih kompetitif, pelaku usaha diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.
Namun, sebagaimana disampaikan para ekonom, manfaat tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan industri dalam memanfaatkan peluang.
Baca juga: Trump Cabut Tarif Tambahan 25 Persen untuk India
Dukungan kebijakan lanjutan, mulai dari pembiayaan, insentif fiskal, hingga peningkatan daya saing produk, dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa kesepakatan tarif benar-benar berdampak terhadap perekonomian domestik.
Kesepakatan tarif antara Indonesia dan AS menjadi bagian dari dinamika perdagangan global yang terus berkembang.
Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga akses ekspor dan surplus neraca perdagangan. Di sisi lain, penyesuaian kebijakan domestik dan perlindungan industri tetap menjadi perhatian agar dampak negatif dapat diminimalkan.
Tag: #prabowo #siap #teken #kesepakatan #tarif #dengan #umkmindustri #dinilai #berpeluang #ekspansi