Isu Kebocoran Data Bank di ''Dark Web'', Begini Kata Praktisi Keamanan TI
Ilustrasi kejahatan siber. (Pexels/Tima Miroshnichenko)
21:40
23 Mei 2026

Isu Kebocoran Data Bank di ''Dark Web'', Begini Kata Praktisi Keamanan TI

Isu dugaan kebocoran data di dark web yang menyeret sejumlah institusi perbankan belakangan ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Praktisi keamanan siber Syahraki Syahrir pun meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir berlebihan. Menurutnya, sistem keamanan teknologi informasi (TI) di sektor perbankan Indonesia justru termasuk yang paling matang ketimbang industri lain.

Chief Executive Officer (CEO) Veda Praxis itu mengatakan, industri perbankan selama ini berada dalam pengawasan ketat regulator. Karena itu pula, standar keamanan digital yang diterapkan terus diperbarui secara berkala.

“Pengawasan terhadap industri keuangan dilakukan secara berlapis oleh berbagai lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Syahraki lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

Baca juga: Awas Modus Phishing Kian Marak, Pelaku Eksploitasi Psikologi Nasabah dengan Tekanan

Regulator, lanjutnya, juga terus meningkatkan standar keamanan siber bagi industri perbankan, termasuk mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri.

Syahraki menambahkan, sektor perbankan menjadi salah satu industri yang paling mature dalam mengelola keamanan teknologi informasi karena menyangkut perlindungan dana dan data nasabah.

Oleh karena itu, ia kembali meminta masyarakat tidak panik berlebihan. Menurut dia, dark web merupakan bagian internet yang tidak terindeks secara umum dan kerap digunakan untuk aktivitas bebas, termasuk penyebaran data ilegal ataupun data yang belum tentu terverifikasi.

“Kalaupun data di dark web itu benar, harus ditelusuri dulu sumbernya berasal dari mana. Bisa saja berasal dari pihak ketiga yang terhubung dengan layanan bank, bukan dari sistem inti perbankannya,” kata pria yang akrab disapa Raki itu.

Ia menjelaskan, dalam ekosistem digital modern, sistem perbankan tidak berdiri sendiri karena terhubung dengan banyak penyedia layanan teknologi, infrastruktur, hingga mitra bisnis lain.

Menurutnya, keberadaan data di dark web tidak serta-merta dapat disimpulkan berasal dari kelemahan sistem inti bank.

“Hanya saja, kalau yang terdengar bocor itu bank, masyarakat langsung heboh karena berkaitan dengan uang mereka,” ujar Raki.

OJK ingatkan nasabah jaga data pribadi

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi guna mencegah tindak kejahatan siber di sektor keuangan.

Friderica mengatakan, sistem keamanan berlapis yang diterapkan perbankan tetap membutuhkan dukungan kewaspadaan dari nasabah.

“Meskipun bank telah menerapkan sistem keamanan berlapis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, kejahatan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada atau lalai menjaga kerahasiaan informasi pribadinya,” kata Friderica seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Awas Modus Fake BTS, Penipuan Siber yang Masuk lewat SMS Resmi

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menilai, risiko kejahatan siber di industri jasa keuangan semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital dan literasi digital masyarakat yang masih rendah.

Syahraki menambahkan, peningkatan kejahatan siber menjadi konsekuensi dari semakin kompleks aktivitas digital masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan data sensitif, seperti password, PIN, atau kode OTP, kepada pihak mana pun, termasuk yang mengaku berasal dari bank.

Password, PIN, dan OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Kalau ada pihak yang meminta data sensitif lewat telepon atau pesan digital, masyarakat harus langsung waspada,” ujar penulis buku Digital Governance itu.

Masyarakat juga perlu membangun budaya kehati-hatian dalam beraktivitas di ruang digital, termasuk melakukan verifikasi sebelum memercayai informasi atau permintaan tertentu.

“Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan pihak tertentu, termasuk bank. Kalau perlu, lakukan transaksi dan komunikasi langsung melalui aplikasi resmi atau datang ke kantor cabang,” kata Raki.

Tag:  #kebocoran #data #bank #dark #begini #kata #praktisi #keamanan

KOMENTAR