Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Diketok, Ini Kata Pengamat
- Kesepakatan Tarif Timbal Balik (ART) ditandatangani Indonesia dan AS pada Kamis (19/2) melalui pertemuan bilateral.
- Ekonom Indef memproyeksikan permintaan AS terhadap produk Indonesia seperti alas kaki dan karet tetap tumbuh kuat.
- Perjanjian tersebut mencakup pengecualian tarif AS bagi CPO, kopi, dan teh dari Indonesia sebagai imbalan pasar.
Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru yang lebih strategis. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, memproyeksikan bahwa permintaan pasar Amerika Serikat terhadap produk-produk unggulan Indonesia, terutama sektor alas kaki dan karet, akan tetap menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat.
Optimisme ini muncul seiring dengan diresmikannya kesepakatan tarif timbal balik atau resiprokal antara kedua negara.
Menurut Eko, pasar Negeri Paman Sam tetap menjadi destinasi ekspor yang tak tergantikan bagi Indonesia. Meski terdapat mekanisme tarif baru, daya tarik produk lokal di mata konsumen AS dinilai masih sangat kompetitif.
"Secara umum permintaan AS ke Indonesia akan tetap besar di komoditas berikut yakni mesin dan perlengkapan elektrik, alas kaki, karet dan barang dari karet, minyak sawit mentah (CPO)," ungkap Eko, dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).
Langkah besar ini merupakan buah dari negosiasi intensif yang telah dirintis sejak tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kesepakatan yang solid telah tercapai setelah melalui proses diskusi panjang selama beberapa bulan terakhir.
Penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2) waktu setempat dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kehadirannya di Washington bertujuan untuk menuntaskan payung hukum perdagangan yang dianggap sangat vital bagi stabilitas ekonomi kedua negara.
Dalam perjanjian ART ini, kedua negara menyepakati beberapa poin krusial, diantaranya:
- Akses Pasar Indonesia: Pemerintah RI berkomitmen untuk mempermudah akses masuk bagi produk-produk asal Amerika Serikat, menghilangkan hambatan non-tarif, serta mempererat kolaborasi di sektor teknologi digital, keamanan nasional, dan kerja sama komersial.
- Pengecualian Tarif untuk RI: Sebagai imbal balik, Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah komoditas strategis Indonesia yang tidak diproduksi di dalam negeri mereka. Beberapa di antaranya meliputi:
Minyak Kelapa Sawit (CPO)
Kakao dan Kopi
Teh dan komoditas unggulan lainnya.
"Prospek perdagangan Indonesia-AS tetap akan besar, mengingat pasar AS masih sulit tergantikan bagi Indonesia," tambah Eko Listiyanto menekankan pentingnya menjaga hubungan bilateral ini.
Tag: #perjanjian #tarif #resiprokal #diketok #kata #pengamat