Tarif dan Perang Dagang Trump Guncang Pasar Global, Wall Street Tersungkur di Tengah Ketidakpastian Hukum dan Politik
Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif sementara 15 persen atas seluruh impor Amerika Serikat (The Guardian)
22:39
24 Februari 2026

Tarif dan Perang Dagang Trump Guncang Pasar Global, Wall Street Tersungkur di Tengah Ketidakpastian Hukum dan Politik

- Pasar saham global kembali limbung pada awal pekan ini setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melanjutkan kebijakan tarif impor yang memicu babak baru perang dagang. Tekanan paling terasa di Wall Street, ketika indeks utama anjlok menyusul pelemahan bursa Eropa, mencerminkan kekhawatiran investor atas arah kebijakan perdagangan Washington yang kian tak menentu.

Hingga perdagangan berakhir hari itu, indeks Dow Jones turun 1,6 persen, diikuti S&P 500 yang melemah 1,4 persen dan Nasdaq 100 yang turun 1,1 persen. Pelemahan ini terjadi setelah investor berusaha membaca implikasi hukum dan politik dari langkah Gedung Putih yang tetap memaksakan tarif, meskipun Mahkamah Agung AS membatasi kewenangan presiden dalam menggunakan aturan darurat.

Dilansir dari The Guardian, Selasa (24/2/2026), pasar terguncang setelah Presiden Donald Trump tetap mendorong penerapan tarif baru terhadap seluruh mitra dagang AS, bahkan setelah Mahkamah Agung pada Jumat sebelumnya memutuskan bahwa presiden telah melampaui otoritas hukumnya saat memberlakukan tarif global tahun lalu melalui mekanisme darurat. Ketidakpastian status perjanjian dagang global inilah yang memicu aksi jual di pasar.

Putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan presiden tidak dapat secara sepihak menggunakan kewenangan darurat untuk mengenakan tarif luas terhadap berbagai negara. Namun, pada akhir pekan, Trump justru mengumumkan tarif sementara 10 persen atas seluruh impor, lalu menaikkannya menjadi 15 persen dengan menggunakan ketentuan yang belum pernah dipakai sebelumnya dalam Trade Act 1974.

Melalui platform Truth Social, Trump memperingatkan kemungkinan eskalasi. Dia menulis, "Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol, terutama mereka yang telah 'merugikan' Amerika Serikat selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi dan lebih buruk daripada yang baru saja mereka sepakati. BERSIAPLAH MENANGGUNG RISIKONYA!!!" Pernyataan itu mempertegas sikap konfrontatif Washington terhadap mitra dagangnya.

Namun di dalam negeri, sikap keras itu justru memicu respons politik yang tidak kalah signifikan. Tekanan pasar tidak hanya bersumber dari aspek hukum, tetapi juga dinamika politik domestik. Survei YouGov yang dilakukan beberapa jam setelah putusan Mahkamah Agung dirilis menunjukkan sekitar 60 persen warga Amerika mendukung keputusan pengadilan membatalkan rezim tarif Trump. Dukungan tersebut melintasi garis partai: 88 persen Demokrat, 63 persen independen, dan 30 persen pemilih Partai Republik menyetujui pembatalan tersebut.

Selain itu, survei Fox News menunjukkan 63 persen pemilih terdaftar tidak menyetujui penanganan tarif oleh Trump, sementara hanya 37 persen yang menyatakan setuju. Temuan ini berpotensi menjadi beban politik menjelang pemilu paruh waktu AS pada November, terutama karena mayoritas responden menilai tarif telah mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

Dalam konteks ini, analis pasar menilai ketidakpastian kebijakan menjadi faktor paling merusak. Tony Sycamore dari IG mengatakan, "Ketidakpastian kembali meningkat, dan dengan tekanan dari para pemimpin Eropa, risiko eskalasi kini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu." Pernyataan ini menggambarkan kekhawatiran bahwa perang dagang dapat berkembang menjadi konflik ekonomi yang lebih luas.

Secara global, pelemahan Wall Street mengikuti koreksi di sejumlah bursa Eropa yang lebih dulu merosot akibat kekhawatiran terganggunya arus perdagangan transatlantik. Investor kini menahan ekspansi dan cenderung memilih aset defensif, sembari menunggu kejelasan arah kebijakan Washington.

Dengan demikian, kebijakan tarif dan perang dagang Trump tidak lagi sekadar isu domestik Amerika Serikat. Kebijakan ini telah menjadi variabel utama dalam pergerakan pasar global, memengaruhi sentimen investor lintas kawasan, serta menempatkan stabilitas perdagangan internasional dalam posisi yang semakin rapuh.

Editor: Candra Mega Sari

Tag:  #tarif #perang #dagang #trump #guncang #pasar #global #wall #street #tersungkur #tengah #ketidakpastian #hukum #politik

KOMENTAR