Tak Ingin Hanya Jadi Formalitas, DPR Ingatkan Polri Serius Lakukan Tes Urine Seluruh Jajaran Kepolisian
Sebanyak 124 personel Polres Jakarta Pusat menjalani tes urine mendadak usai apel pagi, Senin (23/2). (Istimewa)
23:16
24 Februari 2026

Tak Ingin Hanya Jadi Formalitas, DPR Ingatkan Polri Serius Lakukan Tes Urine Seluruh Jajaran Kepolisian

Perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urine serentak terhadap seluruh jajaran Polri jangan sampai hanya menjadi formalitas belaka. Komisi III DPR mengingatkan agar agenda tersebut dilaksanakan secara serius. Itu sangat penting mengingat keterlibatan beberapa polisi aktif dalam kasus narkoba yang terungkap belakangan ini.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menegaskan bahwa perintah pelaksanaan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri di Indonesia tidak boleh sekadar menjadi gimmick. Menurut dia, langkah tersebut harus benar-benar dilandasi semangat menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian. Apalagi pemberantasan narkoba menjadi salah satu agenda besar Presiden Prabowo.

”Tes urine jangan hanya jadi simbol atau pencitraan. Ini harus menjadi bagian dari komitmen nyata membersihkan internal. Kalau aparatnya sendiri terlibat praktik haram narkoba, lalu masyarakat mau percaya kepada siapa,” kata Hasbiallah di Jakarta pada Selasa (24/2).

Hasbiallah mengaku sangat mendukung perintah yang disampaikan oleh Jenderal Sigit kepada seluruh jajarannya. Menurut dia, langkah itu memang perlu dilakukan. Baik polisi di level tamtama, bintara, maupun perwira. Namun, dia mengingatkan agar pelaksanaan tes urine tersebut berlangsung transparan dan disertai pengawasan ketat. Tidak lupa, sanksi tegas harus disiapkan.

”Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan tanpa kompromi. Ini penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Perintah melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (19/2). Dia menyampaikan bahwa kapolri ingin pemberantasan narkoba sebagai salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terlaksana dengan sebaik-baiknya.

”Maka berdasarkan perintah kapolri, Divpropam Polri, dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urin. Sekali lagi, melaksanakan kegiatan pemeriksaan urin yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” tegasnya.

Pemeriksaan urine tersebut, lanjut dia, juga akan melibatkan fungsi pengawas, baik itu internal maupun eksternal kepolisian. Mulai pada level Mabes Polri sampai polda dan jajaran. Dia menegaskan kembali, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo menyampaikan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KEPP) atas AKBP Didik Putra Kuncoro. Melalui sidang tersebut, Polri memutuskan untuk memberikan sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap mantan kapolres Bima Kota itu.

Trunoyudo menyampaikan bahwa AKBP Didik telah terbukti melanggar beberapa aturan sekalgus. Bukan hanya aturan etik, melainkan juga aturan pidana. Sehingga KKEP memutuskan bahwa perwira menengah (pamen) Polri itu telah terbukti bersalah.

Trunoyudo menyatakan bahwa Didik telah melakukan perbuatan tercela sehingga KKEP memberikan dua sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus atau patsus selama tujuh hari terhitung mulai 13 sampai dengan 19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

”Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #ingin #hanya #jadi #formalitas #ingatkan #polri #serius #lakukan #urine #seluruh #jajaran #kepolisian

KOMENTAR