Kerry Adrianto Anak Riza Chalid: Saya Berharap Diberi Keadilan, Itu Saja
- Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Muhamad Kerry Adrianto Riza, berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya saat membacakan vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero pada Kamis (26/2/22026) nanti.
Kerry mengatakan, sidang selama ini sudah berjalan lancar sehingga dia hanya berharap yang terbaik di akhir sidang nanti.
“Alhamdulillah lancar selama ini. Harapan saya diberi keadilan, itu saja,” ujar Kerry usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Kerry Anak Riza Chalid Bakal Hadapi Vonis Kamis, 26 Februari 2026
Dalam sidang pembacaan duplik hari ini, Kerry melalui penasehat hukumnya menyampaikan permohonan agar bisa divonis bebas, minimal lepas.
“Berkenan kiranya, Yang Mulia Majelis Hakim menjatuhkan putusan dengan amar, membebaskan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dari seluruh dakwaan, baik dakwaan primer maupun dakwaan subsider, atau setidak-tidaknya melepaskan dari segala tuntutan,” ujar penasihat hukum Kerry, Heru Widodo, saat membacakan duplik.
Menurut kubu Kerry, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah dipatahkan oleh kesaksian para saksi dalam sidang.
Misalnya, tuduhan pengadaan proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) berasal dari tekanan dan desakan dari ayah Kerry sekaligus pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid.
Baca juga: Kerry Anak Riza Chalid Harapkan Vonis Bebas, Minimal Lepas dari Tuntutan
Dalam dakwaan disebutkan, Riza Chalid melalui Irawan Prakoso mendesak Hanung Budya selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero periode April 2012-2014 dan Alfian Nasution, saat itu menjabat VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero), untuk memasukan pengadaan sewa terminal BBM dalam rencana jangka panjang Pertamina.
Tekanan ini berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung dan Alfian di tahap penyidikan. Keduanya kini telah menjadi terdakwa dalam perkara yang berbeda.
Kubu Kerry mengatakan, Hanung dan Alfian sudah mengklarifikasi BAP mereka dalam sidang.
“Di persidangan, Hanung secara tegas mencabut pernyataan di BAP tersebut, menyatakan bahwa tekanan dari Irawan secara verbal tidak terucap dan ia tidak pernah bertemu apalagi mengenal Mohamad Riza Chalid,” kata Heru.
“Demikian pula kesaksian Alfian, Alfian Nasution yang mengklarifikasi bahwa dugaan adanya tekanan dari Irawan Prakoso hanyalah asumsi pribadi pada masa lalu,” imbuhnya.
Atas dasar-dasar ini, Kerry berharap majelis hakim akan menjatuhkan vonis bebas, minimal lepas pada sidang pembacaan vonis yang akan dilaksanakan pada Kamis (26/2/2026).
Tuntutan terhadap Kerry
Pada Jumat (13/2/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan untuk sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) ini.
Kerry sendiri dituntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti Rp 13,4 triliun subsider 10 tahun penjara.
Berdasarkan uraian surat dakwaan, totalnya ada tujuh klaster tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa.
Secara keseluruhan, kerugian keuangan negara diyakini mencapai 2,732,816,820.63 dollar AS atau 2,7 miliar dollar AS serta Rp25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun.
Selain itu, terdapat juga kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171.997.835.294.293,00 atau Rp 171,9 triliun yang merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut dan illegal gain sebesar 2,617,683,340.41 dollar AS atau 2,6 miliar dollar AS.
Jika dijumlahkan, para terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Atas perbuatannya, mereka diancam dengan Pasal 603 jo pasal 20 huruf c UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Tag: #kerry #adrianto #anak #riza #chalid #saya #berharap #diberi #keadilan #saja