Minta Maaf ke Malaysia, Penulis Australia yang Ditangkap di Bangkok Dibebaskan
Bendera Malaysia.(Thinkstock)
13:48
17 Februari 2026

Minta Maaf ke Malaysia, Penulis Australia yang Ditangkap di Bangkok Dibebaskan

Pemerintah Malaysia mencabut pengaduan pencemaran nama baik pidana yang diajukan di Thailand terhadap seorang penulis asal Australia.

Langkah itu diambil setelah sang penulis sepakat menyampaikan permintaan maaf dan menghapus artikel yang dianggap mencemarkan nama baik.

Kasus ini sebelumnya menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers karena dinilai mengancam kebebasan berekspresi lintas negara. Perkara tersebut kini resmi dihentikan melalui proses mediasi.

Baca juga: Ikut Suami ke Lombok dan Hidup Susah 18 Tahun, Wanita Malaysia Dijemput Pemerintah

Gugatan bermula dari artikel blog

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC), regulator komunikasi Malaysia, terhadap penulis Australia, Murray Hunter, yang tinggal di Thailand.

MCMC menggugat Hunter atas empat artikel yang dipublikasikan di blog Substack miliknya pada April 2024.

Dalam tulisannya, Hunter menuduh komisi tersebut melakukan penyalahgunaan kekuasaan, memblokir situs-situs kritis secara ilegal, serta “merusak demokrasi”. Komisi itu menilai tudingan tersebut bersifat mencemarkan nama baik.

Pada September 2025, Hunter ditangkap di bandara Bangkok saat hendak menaiki pesawat, menurut organisasi pembela hukum yang mewakilinya.

Ia ditahan semalam sebelum dibebaskan dengan jaminan, sementara paspornya disita.

Dakwaan pencemaran nama baik pidana yang dikenakan kepadanya membawa ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga 200.000 baht (sekitar Rp 107 juta).

Diselesaikan lewat mediasi

Namun, bulan lalu Hunter dan MCMC mencapai kesepakatan damai. Dalam kesepakatan tersebut, Hunter menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menghapus artikel-artikel yang dianggap mencemarkan nama baik dari blognya.

Pengacara Hunter di Thailand, Akarachai Chaimaneekarakate, mengatakan kepada AFP pada Selasa (17/2/2026) bahwa perkara itu dihentikan sebagai hasil mediasi.

Baca juga: Kereta Cepat Malaysia–Singapura Segera Beroperasi, 5 Menit Sampai

“MCMC telah mencabut kedua perkara, di Malaysia yaitu gugatan perdata pencemaran nama baik, dan gugatan pidana pencemaran nama baik di Thailand,” kata Akarachai.

Ia menambahkan bahwa gugatan pidana di Thailand dicabut pada Senin (16/2/2026).

Dengan pencabutan tersebut, Hunter tidak lagi menghadapi proses hukum baik di Malaysia maupun di Thailand terkait kasus ini.

Kritik soal ancaman kebebasan berekspresi

Sebelumnya, kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers mengecam dakwaan yang diajukan terhadap Hunter pada tahun lalu.

Mereka menyebut gugatan itu sebagai ancaman lintas negara terhadap kebebasan berekspresi.

Kelompok kebebasan berekspresi PEN International menyambut baik berakhirnya kasus tersebut. Meski demikian, organisasi itu tetap menyampaikan kekhawatiran bahwa perkara ini “merupakan SLAPP transnasional (strategic lawsuit against public participation), yang melibatkan tindakan perdata dan pidana terkoordinasi lintas yurisdiksi”.

PEN International juga menyatakan penolakannya terhadap “penggunaan pencemaran nama baik pidana dan gugatan strategis untuk membungkam penulis dan jurnalis”.

Mereka mendesak pemerintah agar tidak menggunakan undang-undang pencemaran nama baik untuk “menekan ekspresi yang menjadi kepentingan publik atau memungkinkan represi lintas batas”.

Baca juga: Ketua KPK Malaysia Diselidiki atas Skandal Kepemilikan Saham

Tag:  #minta #maaf #malaysia #penulis #australia #yang #ditangkap #bangkok #dibebaskan

KOMENTAR