Wamenhaj: Umrah Mandiri untuk Lindungi Warga dari Praktik Ilegal
Ilustrasi umrah mandiri. (Dok ASPHIRASI)
15:10
17 Februari 2026

Wamenhaj: Umrah Mandiri untuk Lindungi Warga dari Praktik Ilegal

- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberlakuan umrah mandiri bertujuan untuk melindungi warga negara dari praktik ilegal.

Dia mengatakan, umrah mandiri sebenarnya sudah lama dilakukan bahkan sebelum adanya aturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.

Baca juga: Ada One Stop Services di Asrama Haji, Jemaah Umrah Tak Perlu Antre di Bandara

“Justru dengan adanya undang-undang melegalkan umrah mandiri, kita ingin melindungi warga negara kita. Yang selama ini tidak terlindungi karena dianggap ilegal,” kata Dahnil dalam program Naratama yang ditayangkan kanal YouTube Kompas.com, Selasa (17/2/2026).

Dahnil mengatakan, Pemerintah Arab Saudi juga membuka seluas-luasnya umrah mandiri. Menurutnya, warga negara Indonesia bisa langsung memesan tiket pesawat dan layanan lainnya untuk melakukan ibadah umrah.

Dia mengatakan, semua kebutuhan umrah mandiri bisa diakses melalui aplikasi sehingga tak membutuhkan jasa biro travel.

“Jadi ada aplikasi. Jadi mereka bisa pesan hotel sendiri, bisa pesan pesawat sendiri, bisa pesan layanan-layanan sendiri. Itu bisa dilakukan melalui aplikasi. Jadi tidak butuh bantuan siapapun dalam hal ini travel,” ujarnya.

Baca juga: Perlukah Sentralisasi dalam Penyelenggaraan Umrah?

Di sisi lain, Dahnil memahami para biro travel memprotes aturan umrah mandiri tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut menjadi tantangan bagi biro travel untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

“Karena kan ada orang yang mau repot ngurus semuanya sendiri. Ini yang disebut dengan para jemaah umrah mandiri. Tapi ada orang juga yang tidak mau repot. Serahkan ke travel semuanya. Sudah serahkan ke travel. Jadi ada pangsa pasarnya masing-masing,” ucap dia.

Adapun umrah mandiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Tag:  #wamenhaj #umrah #mandiri #untuk #lindungi #warga #dari #praktik #ilegal

KOMENTAR