Cegah Kisah Kelam Pemilu 2019, Ketahui Faktor Risiko Gangguan Kesehatan Petugas KPPS
Hanya hitungan hari, tepatnya 14 Februari 2024 mendatang.
Selain soal perhitungan suara, hal lain yang tak kalah penting disorot adalah kesehatan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Terlebih, pemilu di Indonesia pada 2019 punya kisah kelam, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dan 5.175 luka-luka.
Menurut Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan dr Nida Rohmawati, MPH menjelaskan faktor risiko gangguan kesehatan yang rawan terjadi pada anggota KPPS.
"Faktor risiko sangat banyak. Pertama, tempat penyelenggaraan. Apakah memiliki ventilasi yang baik, ada tempat pembuangan sampah dan sebagainya. Serta disediakan, harus cukup minum," ungkapnya pada talkshow Kesiapan Kesehatan di Pemilu 2024 secara virtual, Senin (5/2/2024).
Oleh dr Nida mengatakan jika kebanyakan orang yang meninggal dikarenakan kekurangan minum.
Petugas menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam pelaksanaan Pemilu 2024. KPU Kabupaten Malang menyebut Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan menargetkan 80 persen masyarakat dapat menyuarakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. SURYA/PURWANTO (Surya/Purwanto)"Ternyata, banyak meninggal mereka mengalami dehidrasi. Minum itu minimal delapan gelas sehari. Apa lagi kerjanya gak berhenti-berhenti. Termasuk makan," tambahnya.
Selain itu faktor risiko lain adalah rasa stres karena lingkungan dan tata cara kerja yang berat.
Menurut dr Nida, menyelenggarakan proses pemilu sebenarnya adalah pekerjaannya lumayan berat.
Dan sebagai anggota KPPPS juga mengalami risiko sebagai pekerja.
Baik itu risiko secara fisik, mental mau pun sosial.
Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya KPPPS jatuh sakit, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar tetap sehat.
Pertama melakukan seleksi skrining kesehatan sebagai syarat mendaftar sebagai calon angota KPPPS,
Kedua, usia maksimal 55 tahun.
"Tidak ingin lagi terjadi periode yang lalu mereka-mereka sudah lansia bekerja begitu berat dan lebih 20 jam jadi risiko," kata dr Nida lagi.
Ketiga, tidak memiliki komorbid, seperti hipertensi, diabetes atau penyakit gula.
Atau pernah mengalami stroke, penyakit paru dan lainnya.
"Dan kita berharap jika memiliki komorbid itu sudah bisa terkontrol atau dapat dijaga dan diawasi juga oleh petugas kesehatan," tutupnya.
Tag: #cegah #kisah #kelam #pemilu #2019 #ketahui #faktor #risiko #gangguan #kesehatan #petugas #kpps