



Kemenkes Kembali Dikritik Guru Besar, FK Unpad Serukan Penyelamatan Martabat Pendidikan Kedokteran
Setelah pada Jumat (16/5) Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memberikan seruan kepada Kementerian Kesehatan, Senin (19/5) giliran Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad, Bandung. Mereka menyuarakan sikap tegas terhadap arah kebijakan Kemenkes yang dinilai berpotensi merusak tatanan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional.
Pernyataan itu dituangkan dalam Maklumat Universitas Padjadjaran untuk Penyelamatan Martabat Pendidikan Kedokteran dan Layanan Kesehatan Nasional. Prof. dr Endang Sutedja, SpKK(K), mewakili para Guru Besar FK Unpad dalam deklarasi menyampaikan keprihatinan mendalam atas intervensi kebijakan pemerintah yang dinilai melampaui batas kewenangan.
"Kami, para Guru Besar dan Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dengan rasa tanggung jawab intelektual, moral, dan profesional yang tinggi terhadap masa depan pendidikan kedokteran dan kualitas pelayanan kesehatan bangsa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas arah kebijakan Kementerian Kesehatan saat ini," kata Endang.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang telah atau akan diterapkan oleh Kemenkes bukan hanya melanggar prinsip etik dan profesionalisme kedokteran, tetapi juga menggerus otonomi keilmuan dan mengancam keberlangsungan sistem pendidikan kedokteran berbasis tridarma perguruan tinggi. "Ketika pemerintah secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, yang terjadi adalah pelanggaran terhadap etika secara umum dan etika kedokteran," ujarnya.
Guru Besar FK Unpad menyoroti kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) yang dinilai mengabaikan peran universitas serta bertentangan dengan sistem akademik nasional. Mereka juga mengkritik pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa melibatkan organisasi profesi dan akademisi.
Kritik juga ditujukan pada tata kelola rumah sakit vertikal yang dianggap belum tersentuh reformasi, serta gaya komunikasi pejabat Kemenkes yang dinilai tidak etis dan merusak kepercayaan publik terhadap profesi dokter dan lembaga pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. dr Johanes Cornelius Mose, SpOG(K), juga menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi pimpinan Kementerian Kesehatan. "Kami memohon kepada Presiden untuk mempertimbangkan figur kepemimpinan di Kemenkes karena kuat diduga telah melewati batas kewenangan sektoral, mengambil alih fungsi pendidikan tinggi, dan mengabaikan prinsip etik serta kolaborasi dalam merumuskan kebijakan publik," ujarnya.
Dia juga menyerukan kepada DPR RI untuk segera menginisiasi Reformasi Kesehatan Nasional. Tujuannya guna mengkaji ulang dampak kebijakan Kemenkes terhadap sistem pendidikan kedokteran dan tata kelola rumah sakit vertikal.
Dalam maklumat tersebut, para guru besar mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersikap kritis terhadap penyelenggaraan pendidikan kedokteran yang dipisahkan dari sistem pendidikan tinggi. Mereka menegaskan bahwa pendidikan dokter adalah pengabdian berbasis nilai, bukan sekadar produksi tenaga kerja teknis.
Saat ini terdapat lebih dari 48.000 dokter spesialis aktif di Indonesia, namun distribusi dan kualitas layanan masih timpang. Mereka menilai jika kebijakan pendidikan kedokteran tidak dijalankan dengan integritas akademik dan etik, dikhawatirkan sistem kesehatan nasional akan mengalami krisis kepercayaan dan kualitas dalam jangka panjang.
Jawa Pos juga mendapatkan informasi bahwa hari ini Fakultas Kedokteran Unair juga akan melakukan hal serupa. Lokasinya dilakukan di halaman FK Unair.
Tag: #kemenkes #kembali #dikritik #guru #besar #unpad #serukan #penyelamatan #martabat #pendidikan #kedokteran