



BPOM Setujui Senyawa Radiofarmaka Lokal untuk Deteksi Dini Kanker
– FloDeg, radiofarmaka pertama buatan Bio Farma resmi mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 19 Mei 2025. Radiofarmaka ini nantinya akan membantu deteksi dini kanker melalui teknologi PET-Scan (Positron Emission Tomography).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyoroti pentingnya inovasi lokal di tengah ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor. Ia menyebut bahwa lebih dari 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih berasal dari luar negeri.
''Di era ini, bangsa kita menghadapi berbagai tantangan di aspek kesehatan. Pertama, berkembangnya penyakit baru. Kedua, lebih dari 90% Bahan Baku Obat kita masih impor, artinya kita sangat tergantung pada negara lain,'' ujarnya.
BPOM mengajak berbagai pihak untuk mengurangi ketergantungan tersebut sampai setidaknya mencapai angka 50%. "SDM kita ditantang oleh perkembangan teknologi yang pesat. Oleh karena itu, peran berbagai stakeholder kesehatan sangat penting dalam menyikapi tantangan ini.” papar Taruna.
Taruna menekankan pentingnya radiofarmaka sebagai alternatif terapi masa kini. Menurutnya, pendekatan radiofarmasi bisa mempercepat penyembuhan penyakit berat seperti kanker dengan lebih akurat dan minim efek samping.
“Radiofarmaka itu penting, kita tahu banyak penyakit yang bisa dipercepat penyembuhannya lewat penggunaan radiofarma, salah satunya adalah penyakit kanker. Radiofarmaka merupakan produk inovatif untuk menghadapi tantangan cepatnya perkembangan penyakit dewasa ini,'' tuturnya.
Lebih lanjut Taruna menjelaskan, saat ini lazim menghadapi kanker dengan metode kemoterapi dan radioterapi. Namun, saat ini radiofarmaka menjadi salah satu metode terbaru dalam menghadapi kanker.
Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati menyatakan bahwa dengan diterbitkannya NIE untuk FloDeg, Indonesia kini memasuki era baru dalam pengembangan teknologi radiofarmasi secara mandiri. Hal ini sekaligus memperluas akses layanan diagnostik onkologi yang lebih cepat dan terjangkau di seluruh negeri.
"Ini membuka jalan bagi kemandirian teknologi radiofarmasi, yang selama ini sangat bergantung pada impor. Melalui penerbitan NIE ini, Bio Farma akan memproduksi dan mendistribusikan FDG secara nasional dari fasilitas produksi berlisensi dengan standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), untuk mendukung rumah sakit rujukan nasional dan fasilitas onkologi di berbagai daerah. Untuk mempermudah proses pemesanan produk secara online, Bio Farma pun melakukan pengembangan sistem digital Ordering Management System (OMS).” papar Yuliana.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses layanan diagnostik berbasis radiofarmaka hingga ke daerah. Bio Farma kini mempersiapkan fasilitas produksi radiofarmaka di Cikarang yang telah memenuhi standar CPOB dan standar keselamatan radiasi dari BAPETEN.
Tag: #bpom #setujui #senyawa #radiofarmaka #lokal #untuk #deteksi #dini #kanker