



Komisi XIII Ingin Panggil Kalapas yang Dicopot untuk Himpun Persoalan
– Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendukung pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.
Politikus PKB itu bahkan meminta Panja untuk turut memanggil para kepala lapas (kalapas) yang dicopot karena pelanggaran dan dimintai keterangan secara langsung oleh Komisi XIII.
“Jadi bukan hanya mendengarkan mereka yang benar, tapi mereka yang dihukum itu kita panggil. Datang ke Komisi XIII ini untuk kita dengarkan. Dia diganti, dan penggantinya, supaya ada solusinya,” ujar Mafirion dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (21/5/2025).
“Enggak bisa kita hanya dengar pendapat, selesai, kita bikin kesimpulan, besok kita dengar. Enggak bisa, enggak bakal selesai. Enggak selesai Republik ini. Harus reformasi,” sambungnya.
Mafirion menilai berbagai insiden di lapas belakangan ini menunjukkan adanya persoalan sistemik yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan program-program pembinaan narapidana.
“Persoalan lapas hari ini ada yang ngamuk di Muara Beliti, ada yang pesta narkoba di Pekanbaru, ada yang lari di Kutacane, ada pegawai Bapak di timur sana yang jual narkoba. Kemarin di Pamekasan atau di mana itu, ada bandar dua di dalamnya mengendalikan narkoba. Itu persoalan sebenarnya,” kata Mafirion.
“Ini tidak bisa ditutupi, Pak (dengan program) menanam padi, ternak kambing, pelihara ikan, lalu bikin balai latihan kerja. Bukan itu. Bukan itu persoalannya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Mafirion juga menekankan bahwa permasalahan di lapas bukan sekadar soal kelebihan kapasitas yang selama ini dibicarakan.
Dia mencontohkan masalah kasus penyelundupan barang terlarang yang hingga kini masih terus berulang.
Mafirion menduga ada sistem yang memungkinkan hal-hal ilegal bisa masuk ke dalam lapas.
“Masalah penyelundupan, kalau memang cara masuk banyak. Dari semangka bisa masuk narkoba, masuk macam-macam senjata. Bisa. Tapi apa kita biarkan semangka masuk? Apa bisa semangka dilempar dari luar tidak hancur sampai itu? Tidak bisa,” ucapnya.
“Semuanya sistemik. Semuanya sudah diatur dan semuanya masuk. Itu diketahui,” jelas Mafirion.
Diberitakan sebelumnya, Komisi XIII DPR RI sepakat untuk membentuk Panja yang akan membahas beragam persoalan terkait Lapas di Indonesia.
Kesepakatan membentuk panja itu diambil dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persoalan lapas yang tak kunjung selesai, Rabu (21/5/2025).
“Sebelum dilanjutkan, saya kira begini, apa yang disampaikan oleh teman-teman yang berkaitan dengan secara keseluruhan ya. Artinya, perlu ada kesepakatan kita untuk… ya sudah kita bikin Panja,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, Rabu.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara menyatakan bahwa panja yang akan dibentuk bukan untuk mencari kesalahan ataupun pembenaran.
Politikus Golkar itu menekankan bahwa Komisi XIII justru ingin mendengarkan berbagai persoalan yang terjadi, lalu mencarikan solusi penyelesaiannya.
“Apakah teman-teman setuju bahwa kita akan membuat Panja? Setuju ya? Itu kita putuskan dulu ya. Untuk membuat Panja, tentu ini kan seperti dikatakan tadi, bukan mencari benar-salah, baik-buruk. Tapi yang buruk, belajar dari kenyataan menjadi baik. Yang baik, ditingkatkan dari kenyataan menjadi lebih baik,” kata Dewi.
Tag: #komisi #xiii #ingin #panggil #kalapas #yang #dicopot #untuk #himpun #persoalan