Tarif Listrik per 1 Februari 2026 Tetap, Ini Harga per kWh Semua Golongan
Tarif listrik 2026 selama Februari telah diputuskan tidak berubah. Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) tetap stabil untuk seluruh golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Tarif listrik Februari 2026 mengacu pada penetapan tarif listrik triwulan I-2026, yang telah dirilis resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Setiap triwulan, tarif listrik nonsubsidi dapat disesuaikan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Adapun penetapan tarif listrik tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Baca juga: Prediksi Harga Emas 2030: Ekonom Sebut Bisa Tembus Rp 5 Juta per Gram
Meski begitu, tarif listrik Februari 2026 diputuskan tetap sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi di awal tahun.
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP 2026, Ini Panduan Resmi dari Kemensos
Sementara itu, tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan dengan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di awal tahun 2026.
"Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," jelas Tri.
Lantas, berapa tarif listrik per 1 Februari 2026 untuk semua golongan pelanggan PLN?
Baca juga: PIP 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id
Tarif listrik PLN, tarif listrik 2026 Tarif listrik Februari 2026. Tarif listrik per kWh.
Tarif listrik Februari 2026
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.
Perbedaannya, pelanggan prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.
Baca juga: Cara Cek BI Checking SLIK OJK 2026 Lewat HP, Lengkap dengan Arti Skor 1–5
Dilansir dari laman resmi PT PLN, tarif listrik per kWh Februari 2026 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
Baca juga: Aturan Seragam Korpri Terbaru 2026: Jadwal Pakai Batik Korpri untuk ASN
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53
Baca juga: Cuti Bersama 2026: Libur Lebaran dan Daftar Tanggal Merah Lengkap
Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Demikian rincian harga listrik selama bulan Februari 2026 untuk semua golongan pelanggan PLN. Semoga informasinya bermanfaat!
Baca juga: Harga Emas Turun Setelah Reli Panjang, Analis Ungkap Penyebabnya
Tag: #tarif #listrik #februari #2026 #tetap #harga #semua #golongan