Persidangan Kenny Wisha Sonda Bongkar Skandal Pajak dan Penggelapan di WK Sengkang
Ilustrasi hukum (istockphoto)
21:15
22 Januari 2025

Persidangan Kenny Wisha Sonda Bongkar Skandal Pajak dan Penggelapan di WK Sengkang

PT Energi Maju Abadi (EMA), salah satu pemegang Partisipasi Interes (PI) sebesar 49% di Wilayah Kerja (WK) Sengkang, menghadapi tekanan pajak yang tak sebanding dengan realitas keuangan perusahaan.

Seluruh pendapatan yang seharusnya menjadi hak PT EMA diduga telah digunakan tanpa izin oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES) di bawah pengawasan dan pengelolaan sejumlah petinggi EEES, termasuk Kenny Wisha Sonda. Diketahui bahwa EEES merupakan pemegang PI sebesar 51% di WK Sengkang.

"Walau EMA tidak pernah menerima pendapatan dari 49% PI di WK Sengkang pada periode November 2018 s.d. Maret 2023, EEES pernah menagih klien kami untuk pajak yang timbul dari pendapatan tersebut," ujar tim kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).

Penagihan yang disebutkan oleh Arsa tersebut terjadi pada Desember 2022 dan menurutnya menimbulkan kecurigaan bahwa pendapatan dari WK Sengkang yang menjadi hak EMA telah habis terpakai oleh EEES sebelum pajak yang timbul dari 49% PI terbayarkan. 

Arsa melanjutkan dengan menyatakan bahwa investigasi internal EMA menunjukkan bahwa EEES hanya membayarkan bagian pajak yang timbul dari 51% PI WK Sengkang milik EEES sendiri. Sementara itu, porsi pajak EMA sebesar 49% tidak pernah dibayarkan. Ironisnya, EEES kini dilaporkan masih memiliki utang pajak meski telah menguasai seluruh pendapatan dari WK Sengkang tersebut.

"Tidak logis bagi kami, bahwa klien kami membayar pajak dari pendapatan yang tidak pernah mereka terima. Anehnya, EEES masih punya utang pajak, padahal EEES menguasai seluruh pendapatan WK Sengkang," tegas Arsa.

Permasalahan yang terungkit dalam persidangan perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Terdakwa Kenny Wisha Sonda ini, menurut Arsa, merupakan bagian dari dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh petinggi-petinggi di EEES.

EEES sekarang sudah diakuisisi oleh grup usaha EMA, namun tidak terdapat keterangan yang menyatakan bahwa akuisisi terhadap EEES tersebut juga termasuk utang pajaknya. Walau tidak menyebutkan permasalahan tersebut secara eksplisit, Arsa menegaskan bahwa grup usaha EMA tidak ingin menghadapi permasalahan terkait EEES secara berlarut-larut dan memilih penyelesaian yang paling cepat. 

"EMA tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap finansial EMA, tetapi juga terhadap reputasi EMA dalam industri migas secara umum. Jadi, rencana sudah ada dari Agustus, lalu efektif akuisisi Oktober," ujar Arsa tanpa berkomentar lebih spesifik terkait utang pajak EEES yang ditanggung oleh grup usaha EMA.

Sebelumnya, pada 12 September 2022, pihak EMA melaporkan Kenny Wisha Sonda dan beberapa petinggi EEES lainnya ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang. Diperkirakan bahwa Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutannya pada awal Februari.

Editor: Tim Liputan Bisnis

Tag:  #persidangan #kenny #wisha #sonda #bongkar #skandal #pajak #penggelapan #sengkang

KOMENTAR