Masih Temukan HPP Gabah Rp 5.500, Mentan Amran Sebut Petani Bisa Rugi Rp 25 Triliun
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan penyerapan gabah petani masih di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu setelah Amran melakukan kunjungan kerja panen raya bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati atau Titiek Soeharto di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan itu, Amran menemukan gabah petani diserap dengan harga Rp 5.500 per kilogram.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan menyerap gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram.
“Selisih Rp 1.000 itu besar, karena rencana target panen kita 25 juta ton. Artinya apa? Petani bisa kehilangan pendapatan hingga Rp 25 triliun. Tadi kita dengar langsung dari petani harganya Rp 5.500. Artinya apa? Kalau selama empat bulan ini panen puncak harganya di bawah HPP, ini bisa berdampak pada kerugian,” ujar Amran melalui keterangan tertulis.
Amran menegaskan, anggaran sektor pangan yang diberikan negara untuk membantu petani bisa habis dengan sia-sia apabila harga gabah masih di bawah harga penyerapan pemerintah (HPP).
Mentan mendorong agar Perum Bulog bekerja keras menyerap hasil panen petani. Amran menyebutkan, peran Bulog sangat strategis.
“Bulog harus kerja keras untuk menyerap gabah petani karena ini adalah perintah Bapak Presiden yang tidak bisa ditawar. Wajib diserap selama gabah ada dan tidak boleh di bawah Rp 6.500,” kata Amran.
“Yang paling penting hari ini adalah serap gabah sebagai kunci untuk swasembada. Kenapa? Karena serap gabah bermasalah, target swasembada juga akan terancam,” ujar Amran.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, Perum Bulog mulai membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500/kg pada hari ini, Rabu.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, Perum Bulog memberlakukan syarat gabah kering panen (GKP) yang akan diserap dari hasil petani.
Adapun persyaratan gabah yang akan diserap Bulog itu telah diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras.
Dalam surat tersebut, persyaratan gabah kering panen yang akan diserap Bulog harus memiliki kadar air maksimal 25 persen.
Kemudian, gabah harus memiliki kadar hampa maksimal 10 persen. Dengan demikian, Bulog bisa menyerah gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP), yakni Rp 6.500 per kilogram.
Tag: #masih #temukan #gabah #5500 #mentan #amran #sebut #petani #bisa #rugi #triliun