Kemenko Perekonomian dan MOTIE Kolaborasi, Indonesia Peroleh Pendanaan untuk Turunkan Emisi Karbon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Inkyo Cheong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris, di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), di Singapura, Kamis (6/6/2024) [ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian]
16:13
6 Juni 2024

Kemenko Perekonomian dan MOTIE Kolaborasi, Indonesia Peroleh Pendanaan untuk Turunkan Emisi Karbon

Pada Kamis (6/6/2024) berlangsung Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) di Singapura.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, dalam kesempatan ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Inkyo Cheong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris. Khususnya untuk mengurangi emisi karbon.

Dari pihak Indonesia, Menko Perekonomian berharap agar kerja sama dengan Korsel dapat berkontribusi banyak. Yaitu mendorong upaya Indonesia mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada 2030 dan emisi nol karbon Net-Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Kemudian, kerja sama ini mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau.

Baca Juga: 3 Anak Penyanyi Legendaris Michael Jackson Terancam Kehilangan Warisan Cuan

"Dalam memperkuat pencapaian komitmen sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional, Indonesia berupaya menjajaki kerja sama baik secara bilateral mau pun multilateral," ungkap Menko Perekonomian.

Ia menyambut baik inisiatif Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korsel dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris tadi.

Melalui kerja sama ini, perusahaan Korsel dan perusahaan Indonesia didorong untuk berkolaborasi mengembangkan proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia dengan didukung subsidi pendanaan dari MOTIE.

Selain itu, kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek terpilih yang menerima subsidi dari MOTIE.

"MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama itu dan melakukan penandatanganan MoU hari ini," lanjut Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Tembus 50 Persen, Kontraksi Pertumbuhan Ekspor Timah Babel ke Singapura

"Bentuk kerja sama dalam MoU juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini, saya berharap perusahaan dari kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon," ujarnya.

Kemenko Perekonomian juga sudah berpengalaman dalam melakukan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak 2013.

Saat ini terdapat 55 proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Editor: RR Ukirsari Manggalani

Tag:  #kemenko #perekonomian #motie #kolaborasi #indonesia #peroleh #pendanaan #untuk #turunkan #emisi #karbon

KOMENTAR