Tolak Impor 105.000 Pikap dari India, Ahli Teknik: Industri Lokal Mampu Produksi 1 Juta Unit
Tata Yodha 2.0 pikap(Foto: Tata Motors)
21:16
23 Februari 2026

Tolak Impor 105.000 Pikap dari India, Ahli Teknik: Industri Lokal Mampu Produksi 1 Juta Unit

Rencana impor 105.000 unit pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) memantik respons keras dari Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO). Organisasi profesi itu menilai kapasitas produksi kendaraan nasional sejatinya masih memadai dan jauh dari kondisi kekurangan suplai.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mendatangkan kendaraan dari luar negeri.

Sekretaris Jenderal IATO, Hari Budianto, menyebut anggapan bahwa industri otomotif domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan itu sebagai kekeliruan data yang fatal.

Baca juga: Purbaya Pastikan Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Merah Putih Tak Bebani Fiskal

Menurut Hari, sedikitnya tujuh pabrikan besar yakni Suzuki, Daihatsu, Toyota, Mitsubishi, Isuzu, Wuling, dan DFSK, memiliki kapasitas produksi pikap hingga 1 juta unit per tahun.

Namun, tingkat utilisasi-nya belum optimal dan masih menyisakan ruang idle yang signifikan.

“Klaim bahwa produksi lokal tidak mencukupi adalah kekeliruan data yang fatal. Saat ini, tujuh pabrikan besar di Indonesia (Suzuki, Daihatsu, Toyota, Mitsubishi, Isuzu, Wuling, dan DFSK) memiliki kapasitas produksi pickup yang mencapai 1 juta unit per tahun dengan realisasi utilisasi yang masih memiliki ruang idle (kapasitas menganggur) yang besar," ujar Hari lewat keterangan pers, Senin (23/2/2026).

Dari sisi kebijakan, ia menilai impor seharusnya menjadi opsi terakhir.

Industri dalam negeri dianggap sanggup memenuhi kebutuhan Agrinas, apalagi pengadaan BUMN dan pemerintah terikat kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta agenda penguatan ketahanan industri dan devisa nasional.

Dari sisi ekonomi makro, IATO memperingatkan potensi dampak terhadap devisa.

Nilai impor yang diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun berisiko menghilangkan potensi nilai tambah domestik sebesar Rp 27 triliun hingga Rp 39 triliun.

Aktivitas manufaktur, rantai pasok komponen, hingga sektor pendukung seperti logistik dan jasa dinilai bisa terdampak langsung.

Terlebih kegiatan manufaktur akan menjadi nihil, di mana hal ini akan berdampak langsung kepada ketersediaan lapangan kerja yang masif, pertumbuhan ekonomi, dan terhambatnya industrialisasi nasional.

“Impor yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara berkaitan dengan devisa yang dikeluarkan cukup besar, sehingga menyebabkan potensi nilai tambah hilang dari Rp 27 triliun hingga Rp 39 triliun dari total impor Rp 24,66 triliun,” paparnya.

Ia menegaskan, produksi dalam negeri memberikan efek berganda karena sekitar 60-70 persen biaya akan berputar di ekonomi domestik.

Dampaknya meluas dari lini perakitan hingga manufaktur komponen tier 1 sampai tier 3. Menurutnya, kontribusi tersebut relevan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 2029.

“Menyerahkan kontrak Rp 24,66 triliun ke luar negeri berarti kita sedang mengekspor lapangan kerja ke India, di saat jutaan tenaga kerja terampil kita di Bekasi, Karawang, dan wilayah lainnya membutuhkan kepastian kerja," katanya.

Soal spesifikasi kendaraan 4x4 untuk kebutuhan desa, Hari meminta kajian dilakukan secara transparan.

Ia menyebut kendaraan 4x2 produksi lokal mampu melayani distribusi logistik desa di berbagai kondisi medan selama puluhan tahun.

Dari sisi harga dan layanan purna jual, industri nasional juga dinilai kompetitif.

Jaringan servis dan distribusi suku cadang telah menjangkau berbagai daerah, sesuatu yang tidak bisa dibangun secara instan oleh merek impor dalam skala 105.000 unit.

Selain itu, waktu pengiriman kendaraan produksi lokal dinilai lebih cepat dibandingkan produk impor.

Karena itu, IATO mendesak pemerintah dan DPR meninjau ulang penugasan Agrinas dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

Organisasi tersebut menyarankan agar pengadaan kendaraan program KDKMP dialihkan ke industri otomotif nasional demi menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperkuat kemandirian sektor strategis.

IATO juga mendukung pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menegaskan jika kebutuhan pikap dapat dipenuhi industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan dinikmati secara optimal di Indonesia.

Hari menambahkan, pengalihan pengadaan 105.000 unit ke produsen lokal justru akan meningkatkan utilisasi pabrik.

Peningkatan tersebut diyakini mendorong efisiensi biaya produksi, mempercepat waktu pengerjaan, serta memperkuat daya saing industri otomotif nasional di tengah persaingan global.

Baca juga: Dasco Minta Impor 105.000 Pikap India Ditunda, Dirut Agrinas: Kami Manut Saja

Tag:  #tolak #impor #105000 #pikap #dari #india #ahli #teknik #industri #lokal #mampu #produksi #juta #unit

KOMENTAR