Peluang Kerja Sama Nuklir RI–AS Dibahas di DPR
Ilustrasi kerja sama. (PIXABAY/rawpixel)
19:08
2 Februari 2026

Peluang Kerja Sama Nuklir RI–AS Dibahas di DPR

– Dukungan DPR RI terhadap kerja sama energi nuklir Indonesia dan Amerika Serikat menguat seiring pembahasan skema kesiapan awal pengembangan teknologi reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyebut peluang kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuannya dengan Konselor untuk Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jonathan Habjan, di Kompleks DPR RI.

“Komisi XII DPR RI mendukung peluang kerja sama nuklir melalui Program FIRST. Kami berharap dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dapat dipenuhi, sehingga pengembangan SMR yang telah diakomodasi dalam RUPTL dapat diwujudkan secara bertahap, aman, dan berpihak pada kepentingan nasional,” kata Bambang, dikutip dari keterangannya, Senin (2/2/2026).

Baca juga: RI Disarankan Kerja Sama Nuklir dengan Kanada Ketimbang AS, Begini Respons Wamen ESDM

Dalam pertemuan tersebut, Jonathan Habjan menyampaikan penjelasan awal mengenai Foundational Infrastructure for Responsible Use of Small Modular Reactor Technology (FIRST), sebuah skema kerja sama government to government antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Program FIRST, kata Bambang, bukan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir, melainkan program kesiapan awal untuk mendukung pengembangan teknologi nuklir yang aman dan bertanggung jawab.

Baca juga: Bahlil: RI dan Brasil Jajaki Kerja Sama Energi Berbasis Nuklir

Fokus Penguatan Regulasi dan SDM

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.KOMPAS/PRIYOMBODO Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.Ia menjelaskan, ruang lingkup Program FIRST mencakup penguatan kebijakan dan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, serta kajian keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi, khususnya untuk teknologi SMR.

Komisi XII DPR RI memandang kerja sama tersebut sebagai peluang strategis, mengingat pengembangan teknologi nuklir membutuhkan dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dari mitra internasional.

Bambang menegaskan, penjajakan kerja sama nuklir memiliki landasan perencanaan nasional yang jelas karena pengembangan SMR telah diakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.

Dengan masuknya SMR dalam dokumen perencanaan tersebut, kerja sama internasional dinilai berada dalam koridor kebijakan ketenagalistrikan nasional.

Sebagai bagian dari proses teknis yang berjalan, saat ini tengah dilakukan feasibility study pengembangan SMR di Kalimantan Barat oleh Nuscal.

Baca juga: Bos PLN Sebut RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir 7 Gigawatt Pada 2040

Bambang menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus mendorong agar seluruh proses pengembangan energi nuklir dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Ia menekankan pentingnya pengutamaan keselamatan publik, perlindungan lingkungan, serta penerimaan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan energi nuklir, sejalan dengan kerangka perencanaan nasional yang telah ditetapkan.

Kementerian ESDM: Energi Nuklir Jadi Penyeimbang Listrik Nasional

Sebagai tambahan informasi, pemerintah menilai energi nuklir memiliki peran strategis dalam menopang sistem ketenagalistrikan nasional di tengah dorongan transisi energi bersih.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menyatakan, pengembangan nuklir akan semakin terbuka seiring kesiapan masyarakat, kematangan regulasi, dan kemajuan teknologi.

“Dalam Kebijakan Energi Nasional terbaru yang telah disetujui DPR RI, nuklir ditempatkan sebagai penyeimbang energi,” ujar Jisman dalam keterangan pers, Minggu (22/8/2025) lalu.

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) juga telah tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) serta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, dengan target dua unit PLTN berkapasitas masing-masing 2 x 250 megawatt.

Namun, Jisman menekankan proyek ini tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru. Ia menyebut penyusunan regulasi yang matang, pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO), serta keterlibatan badan usaha milik negara menjadi prasyarat agar pengelolaan tetap berada dalam kendali negara.

Dari sisi operator, Direktur Teknologi, Enjiniring, dan Keberlanjutan PLN Evy Haryadi menilai PLTN mampu menjawab tantangan trilema energi nasional.

“PLTN menghasilkan energi listrik yang stabil seperti pembangkit batu bara, biaya produksinya murah, dan juga bersih, sehingga memenuhi aspek andal, bersih, dan terjangkau,” kata Evy.

Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN Syaiful Bakhri menambahkan, kekhawatiran publik terkait limbah nuklir kerap berlebihan karena bahan bakar bekas reaktor sebagian besar masih dapat didaur ulang, dengan hanya sekitar 5 persen yang benar-benar terpakai dalam proses fisi.

Tag:  #peluang #kerja #sama #nuklir #rias #dibahas

KOMENTAR