Plt Dirut BEI dari Jajaran Direksi, Bos OJK Tegaskan Tak Ada Intervensi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berasal dari jajaran direksi internal bursa.
Hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, mengatakan, dalam kondisi kekosongan jabatan Direktur Utama, pengisian posisi sementara sudah memiliki prosedur baku.
“Kalau ini memang mesti dari Direksi, jajaran dari Direksi. Kan itu mekanisme rutin atau reguler ya. Pada saat Dirut tidak ada, tentu dari salah satu Direktur akan diangkat dan jadi pejabat sementara,” ujar Mahendra saat ditemui di gedung BEI, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Mensesneg Tegaskan Dirut BEI Iman Rachman Mundur Bukan Atas Tekanan Presiden
Saat ditanya apakah nama Plt Dirut BEI akan diumumkan dalam waktu dekat, Mahendra menyatakan prosesnya masih berjalan dan publik diminta menunggu hasilnya.
“Ya kita lihat saja,” katanya singkat.
Mahendra juga menegaskan bahwa pemilihan sosok Plt Dirut sepenuhnya menjadi ranah internal bursa.
OJK tidak ikut menentukan siapa yang akan ditunjuk dari antara jajaran direksi BEI.
“Ada proses internalnya, jadi itu bukan kewenangan saya,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan intervensi regulator dalam penunjukan Plt Dirut BEI, Mahendra menepis tegas anggapan tersebut.
“Nggak ada,” lanjutnya.
Penegasan ini disampaikan di tengah perhatian pelaku pasar terhadap kesinambungan kepemimpinan BEI, menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari kursi Direktur Utama per Jumat pagi tadi.
Tak hanya itu, pengunduran diri Iman Rachman memang memunculkan pertanyaan di kalangan pelaku pasar terkait keberlanjutan agenda strategis bursa, khususnya rencana pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Menanggapi hal tersebut, OJK memastikan agenda pertemuan antara BEI dengan MSCI tetap berjalan sesuai rencana.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan, seluruh agenda yang telah disusun sebelumnya akan tetap dijalankan.
“Tentunya yang kemarin, yang hari Senin segala macam itu akan tetap kita jalankan,” ungkap Inarno saat konferensi pers di gedung BEI.
Saat dikonfirmasi apakah pertemuan tetap berlangsung meski tanpa kehadiran direktur utama definitif?
Inarno menekankan bahwa pertemuan akan diwakili oleh jajaran Direksi BEI, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang akan ditunjuk sesuai ketentuan.
“Direksi kan. Tapi kan ada juga penggantinya, Plt-nya,” katanya.
Untuk diketahui, penunjukan Plt Direktur Utama BEI tengah berjalan dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pengisian jabatan Dirut BEI telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) BEI, sehingga penunjukannya akan dilakukan Board of Directors atau Dewan Direksi otoritas pasar modal.
Inarno menyebut, fokus utama regulator saat ini adalah memastikan seluruh perhatian dan kekhawatiran MSCI terhadap pasar modal Indonesia dapat ditangani secara menyeluruh dan tepat waktu.
OJK, bersama BEI dan pemangku kepentingan lainnya, berkomitmen mengawal proses perbaikan hingga tuntas.
“Terkait dengan concern daripada MSCI, kami akan kawal. Jadi sebelum Mei, insya Allah semuanya itu bisa terselesaikan,” paparnya.
Baca juga: Purbaya soal Dirut BEI Iman Rachman Mundur: Kesalahan Dia Fatal sehingga IHSG Terkoreksi