Imbas Gejolak IHSG, Petinggi BEI dan OJK ''Ramai-Ramai'' Mundur
- Gejolak tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari perdagangan beruntun berujung pada pengunduran diri sejumlah pimpinan kunci di otoritas pasar modal.
Setelah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan mundur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengumumkan pengunduran diri tiga petingginya.
Ketiga pejabat OJK di antaranya Mahendra Siregar yang hengkang sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK), serta I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Mahendra Siregar menyatakan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral menyusul tekanan besar yang terjadi di pasar saham domestik.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," ujar Mahendra dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri Usai Gejolak Pasar 2 Hari Beruntun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).OJK menegaskan pengunduran diri ketiga pejabat tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan (UU) yang berlaku.
Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski demikian, OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Baca juga: IHSG Naik 1,18 Persen pada Sesi I, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI
Untuk sementara waktu, tugas dan tanggung jawab ketiga posisi tersebut akan dijalankan sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku guna menjaga kesinambungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam Media Gathering Pasar Modal, Sabtu (15/11/2025).Sebelumnya, Iman Rachman juga menyatakan mundur dari jabatan Direktur Utama BEI. Pengunduran diri itu disampaikan langsung pada Jumat pagi (30/1/2026), sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar yang tertekan dalam dua hari perdagangan terakhir.
Terkait keberlangsungan organisasi, Iman memastikan seluruh proses administratif akan berjalan sesuai anggaran dasar BEI. Untuk sementara, posisi Direktur Utama akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga ditetapkannya direktur utama definitif.
“Dokumentasi administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar kita. Nanti akan ada sementara Plt yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru,” ujar Iman.
Ia berharap pengunduran dirinya dapat membawa dampak positif bagi stabilitas pasar modal ke depan. Langkah tersebut diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat koreksi tajam.
Pada perdagangan Rabu (28/1/2026), IHSG ambruk 7,35 persen dan ditutup di level 8.320,56 atau turun 659,67 poin. Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1/2026) dengan penurunan 1,06 persen atau 88,35 poin ke level 8.232,20. Namun pada perdagangan Jumat sore ini indeks menguat 1,18 persen atau 97,404 poin ke posisi 8.329,606.
“Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal, semoga dengan pengunduran saya ini pasar modal kita jadi lebih baik,” kata Iman.
Iman sendiri tidak memberikan penjelasan lanjutan terkait keputusannya. Kendati ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pemangku kepentingan selama tiga hingga empat tahun masa kepemimpinannya. Iman juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama menjalankan tugas.
Baca juga: Plt Dirut BEI dari Jajaran Direksi, Bos OJK Tegaskan Tak Ada Intervensi