Mirza Adityaswara Menyusul Mahendra dan Inarno Mundur dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan pengunduran diri satu pejabatnya, menyusul pengunduran diri tiga pejabat lainnya yang diumumkan selang beberapa jam lalu.
Mirza Adityaswara menyatakan telah menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
"Pengunduran diri tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/1026).
Baca juga: Profil Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK yang Mundur Usai IHSG Anjlok
Keputusan ini akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Adapun proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku
Hal ini untuk memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
"OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan," tuturnya.
Baca juga: Profil Inarno Djajadi, Pejabat OJK yang Mundur Usai IHSG Ambruk
Pengumuman pengunduran diri Mirza menyusul pengunduran diri tiga pejabat OJK lainnya yang diumumkan beberapa jam lalu.
Ketiga pejabat itu ialah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK), dan I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dengan demikian, pada hari ini terdapat empat pejabat OJK yang mengundurkan diri.
Selain itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga telah mengundurkan diri dari jabatannya pada pagi tadi.
Pengunduran diri ini menyusul kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan tajam pada 28-29 Januari lalu.
Tag: #mirza #adityaswara #menyusul #mahendra #inarno #mundur #dari