KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Termasuk Bersama Siapa
- KPK mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penelusuran komunikasi Ridwan Kamil ini dilakukan seiring perubahan fokus pemeriksaan perkara.
“Dan juga penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Saat Jadi Gubernur Jabar Lewat Pemeriksaan Eks Aspri
Bukan hanya itu, KPK turut mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“(Di dalam negeri atau luar negeri) Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” jelas dia.
KPK turut menelusuri penukaran mata uang asing ke rupiah yang diduga terjadi pada periode 2021–2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Di mana dalam periode 2021-2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi.
“Nah tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya,” tambahnya.
Baca juga: KPK Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil Jadi Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Tag: #dalami #aktivitas #ridwan #kamil #luar #negeri #termasuk #bersama #siapa