Danantara Ngebet jadi Pemegang Saham BEI, Apa Kata Ekonom?
- Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan keterlibatan Danantara Indonesia sebagai calon pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca-demutualisasi bisa dilihat sebagai upaya memperkuat kelembagaan pasar modal.
“Demutualisasi sendiri diarahkan agar bursa menjadi lebih profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap Yusuf Rendy Manilet, dikutip dari Antara, Sabtu (31/1).
Apabila Danantara berperan sebagai investor strategis yang mendukung tata kelola penguatan manajemen risiko, serta modernisasi infrastruktur, katanya, maka struktur pasar berpotensi menjadi lebih efisien dan sehat.
Dilihat dari segi transparansi, kepemilikan institusional dinilai dapat mendorong akuntabilitas yang lebih baik. Namun, pasar juga sensitif terhadap potensi konflik kepentingan.
“Karena itu, penting memastikan bahwa keterlibatan Danantara tidak menimbulkan persepsi adanya pengaruh kebijakan yang terlalu besar dalam operasional bursa, sehingga transparansi tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga dipercaya oleh pelaku pasar,” ujar dia.
Isu independensi turut menjadi perhatian utama, mengingat fungsi ideal bursa sebagai institusi pasar yang netral.
Jika posisi Danantara dirancang proporsional dengan tata kelola yang jelas, kehadiran badan tersebut dianggap dapat membantu menjaga stabilitas dan profesionalisme BEI.
Di sisi lain, seandainya ruang intervensi tak diatur dengan baik, ada risiko persepsi bahwa mekanisme pasar menjadi kurang market driven.
Dari sisi investasi, kata Yusuf, keterlibatan Danantara dapat dibaca sebagai sinyal komitmen untuk memperkuat ekosistem pasar modal.
Hal ini bisa berdampak positif bila diikuti dengan peningkatan likuiditas, pengembangan produk, dan perlindungan investor.
“Investor, khususnya asing, umumnya memperhatikan kualitas institusi. Karena itu, konsistensi kebijakan dan tata kelola akan sangat menentukan,” ucap ekonom CORE.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pihaknya berminat untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI setelah demutualisasi bursa efek diterapkan.
Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menyebut hal itu masih dikaji melihat struktur terbaik yang disiapkan dalam proses demutualisasi.
Sebagaimana diketahui, demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.
Skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.
Pemerintah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi BEI agar bisa diproses tahun ini.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal.
Tag: #danantara #ngebet #jadi #pemegang #saham #kata #ekonom