Antisipasi Cuaca Ekstrem, Menhub Perketat Pemantauan Titik Rawan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi usai Rapat Kerja (Raker) dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).(Kompas.com/Suhaiela Bahfein)
19:52
30 Januari 2026

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Menhub Perketat Pemantauan Titik Rawan

- Kementerian Perhubungan akan memperketat kesiapan di sejumlah titik layanan transportasi.Hal ini untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih dapat terjadi di berbagai wilayah Indonesia dalam sepekan mendatang,

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah mengarahkan jajaran untuk memperkuat langkah mitigasi serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna menjamin keselamatan dan kelancaran operasional transportasi di seluruh moda.

“Seluruh unit teknis di tingkat pusat dan daerah diminta meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan intensif pada titik-titik rawan banjir dan longsor, serta menyiagakan sumber daya manusia dan peralatan pendukung untuk respons cepat apabila terjadi gangguan operasional,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Bantah Purbaya, Menhub Dudy: Pajak Kapal Asing Bukan Ranah Kemenhub, tapi Kemenkeu

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prospek cuaca mingguan periode Selasa (27/1/2026) hingga Senin (2/2/2026), hujan lebat hingga ekstrem berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, khususnya di wilayah Sumatra bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua Pegunungan.

Dudy bilang, keselamatan perjalanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Upaya ini mencakup transportasi jalan, perkeretaapian, laut, penyeberangan, hingga transportasi udara serta akses menuju bandara.

Menurutnya, penyesuaian operasional transportasi mulai dari pengaturan lalu lintas, pembatasan kecepatan, penundaan perjalanan, hingga penghentian sementara layanan dapat dilakukan apabila kondisi cuaca dinilai berisiko terhadap keselamatan.

“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dalam situasi cuaca ekstrem seperti ini, kami memilih untuk lebih berhati-hati demi melindungi masyarakat,” kata Dudy.

Untuk antisipasi di sektor jalan tol, Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), operator jalan tol, Kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta pengelolaan lalu lintas.

Sementara itu, di sektor perkeretaapian, patroli dan inspeksi jalur rel terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami banjir dan longsor, disertai kesiapan penanganan cepat dan penerapan pembatasan operasional demi keselamatan perjalanan kereta api.

Di sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub memperketat pemantauan kondisi cuaca dan gelombang, sejalan dengan peringatan BMKG terkait potensi angin kencang dan hujan lebat di sejumlah perairan.

Penyesuaian jadwal pelayaran hingga penundaan keberangkatan dilakukan apabila kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan.

Adapun pada sektor transportasi udara, kesiapan operasional bandara beserta akses menuju bandara terus dipastikan melalui koordinasi dengan penyelenggara penerbangan dan layanan navigasi udara, guna menyesuaikan jadwal penerbangan dengan perkembangan cuaca terkini.

Dudy mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam merencanakan dan melakukan perjalanan.

Masyarakat diharapkan aktif memantau informasi prakiraan cuaca serta peringatan dini dari BMKG, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca belum memungkinkan. Perubahan jadwal atau penundaan perjalanan merupakan bentuk perlindungan keselamatan bersama,” tegas Dudy.

Baca juga: Kala Menhub Rasakan Perjalanan KRL Molor karena Gangguan Rel

Tag:  #antisipasi #cuaca #ekstrem #menhub #perketat #pemantauan #titik #rawan

KOMENTAR