Purbaya Minta “Penggoreng Saham” Dibereskan sebelum Demutualisasi BEI
– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau agar praktik “penggoreng saham” di pasar modal dibereskan terlebih dahulu sebelum penerapan demutualisasi bursa efek.
Purbaya mengatakan, pembenahan pasar modal menjadi langkah penting sebelum dilakukan perubahan struktur kepemilikan bursa. Hal tersebut ia sampaikan usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026), dikutip dari Antara.
Demutualisasi BEI Masih Dikaji
Saat ditanya apakah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada tahun ini, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menegaskan, kewenangan kebijakan tersebut berada di tangan regulator pasar modal.
“Saya belum tahu, bisa ditanyakan ke OJK. Kalau pandangan saya sih, beresin dulu 'tukang goreng-goreng' itu baru demutualisasi,” ujar Purbaya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah melakukan kajian terkait rencana demutualisasi bursa. Kajian tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pasar modal serta meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.
IHSG Tembus 9.000, Sentimen Investor Membaik
Di sisi lain, Purbaya juga menanggapi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat menembus level 9.000. Menurut dia, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap fondasi perekonomian Indonesia.
Ia menilai, membaiknya sentimen investor berdampak langsung pada kinerja perusahaan tercatat di bursa, yang kemudian mendorong kenaikan valuasi pasar.
Dalam tiga bulan terakhir, aliran dana investor, baik domestik maupun global, tercatat terus mengalir positif ke pasar modal Indonesia.
“Jadi kalo kita lihat kan tiga bulan terakhir udah positif terus kan flow-nya ke kita. Jadi ya itu menunjukkan bahwa ada perbaikan sentimen investor domestik maupun global terhadap perekonomian Indonesia yang ke depan kita harus jaga terus. Jadi kalo gitu mah tahun ini (IHSG) 10.000 enggak susah-susah amat,” ujar dia.
Sebagai informasi, IHSG sempat mencetak rekor tertinggi di level 9.000,54 pada perdagangan Kamis sekitar pukul 10.05 WIB.
Direksi BEI Baru Diminta Berantas Saham Gorengan
Sebelumnya, Purbaya juga berharap jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru dapat membasmi saham gorengan di pasar modal Indonesia. Diketahui, BEI akan melakukan pergantian direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juni 2026.
“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini,” ujar Purbaya usai pembukaan perdagangan BEI 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
“Dan yang paling penting adalah mereka harus punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” lanjutnya.
Terkait rencana pemberian insentif kepada pasar modal, Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan akan memberikan insentif apabila BEI berhasil memberantas praktik goreng-menggoreng saham.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka minya insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” kata Purbaya.
Optimisme IHSG Menuju 10.000
Selain itu, Purbaya optimistis IHSG dapat menembus level 10.000 pada tahun ini seiring prospek ekonomi Indonesia yang dinilai akan jauh lebih baik pada 2026.
“Jadi pelaku pasar siap-siap aja. Tahun ini 10.000 itu bukan angka yang mustahil dicapai. Dari pertumbuhan ekonomi yang baik, lebih baik daripada tahun lalu,” ujar dia.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut didukung oleh kebijakan ekonomi yang kini berjalan lebih sinkron bersama Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menilai, pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat akan berdampak pada peningkatan kinerja dan keuntungan emiten di pasar modal.
“Itu akan melandasi pertumbuhan keuntungan perusahaan juga. Jadi kalau investor-investor yang jeli, jangan sampai ketinggalan,” kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pergantian Direksi BEI, Purbaya: Harus Bisa Basmi Para Penggoreng Saham
Tag: #purbaya #minta #penggoreng #saham #dibereskan #sebelum #demutualisasi