Tak Perlu Antre Panjang, Pensiunan PNS Kini Bisa Klaim Pencairan Uang THT dan Rapel Kenaikan Gaji, Gunakan TOOS Taspen, Begini Langkahnya
Layanan digital Taspen memudahkan pensiunan untuk klaim pencairan THT dan cek rapel kenaikan gaji. (PT Taspen)
13:45
11 Pebruari 2024

Tak Perlu Antre Panjang, Pensiunan PNS Kini Bisa Klaim Pencairan Uang THT dan Rapel Kenaikan Gaji, Gunakan TOOS Taspen, Begini Langkahnya

- Lewat layanan digital TOOS, pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) bisa memastikan rapel kenaikan gaji tak harus datang ke kantor Taspen. Layanan Digital Taspen yang dikenal sebagai TOOS (Taspen One Hour Online Service) diluncurkan oleh Taspen agar pensiunan bisa memastikan rapel kenaikan gaji.

Tak hanya bisa memastikan rapel kenaikan gaji, melalui TOOS bisa mempermudah proses Pengajuan Klaim bagi ASN tanpa perlu datang langsung ke kantor Taspen. Pensiunan juga bisa memastikan status pembayaran rapel kenaikan gaji PNS, PPPK, dan pensiunan PNS tahun 2024 melalui laman Taspen Online Service (TOS) atau aplikasi Taspen One Hour Online Service (TOOS).

Untuk mengakses laman TOS Taspen, lakukan langkah-langkah berikut ini:

- Kunjungi situs web https://tos.taspen.co.id/
- Pilih menu Daftar di pojok kanan atas
- Isi semua biodata peserta
- Periksa kode OTP pada kotak masuk email Anda, lalu masukkan kode tersebut
- Jadi, pada dasarnya Taspen Online Service (TOS) adalah layanan yang memudahkan klaim pencairan uang THT dan gaji pensiun
- Layanan ini dapat diakses dari mana saja, asalkan memiliki akses internet

Penting untuk diperhatikan, pensiunan yang akan melakukan klaim Taspen harus sudah mengajukan pembuatan Kartu Identitas Pensiun (Karip) sebagai syarat utama.

Pilihan klaim bisa memilih menu 'Klaim Online' dan masukkan nomor kartu pensiun serta tanggal lahir. Jika berhasil, ASN dan pensiunan dapat melihat besaran rapel kenaikan gaji sejak Januari hingga Februari 2024.

Namun, apabila belum dapat mengakses laman 'klaim online', ASN dan pensiunan diharapkan untuk melakukan pendaftaran akun TOS Taspen terlebih dahulu melalui laman yang sama.

Dalam proses pendaftaran, pensiunan akan diminta untuk mengisi data-data pribadi seperti NIP, nomor KTP, nama, tanggal lahir, dan alamat email. Dengan demikian, jadwal pembayaran rapel kenaikan gaji PNS, PPPK, dan pensiunan PNS 2024 serta langkah-langkah untuk memeriksanya telah dijelaskan dengan lengkap.

Dilansir dari Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), berikut adalah beberapa manfaat yang ditawarkan oleh Layanan Digital Taspen bagi pensiunan ASN.

1. Kemudahan Aksesibilitas

Pengajuan klaim pensiun Taspen dapat dilakukan secara online melalui situs web TOOS di https://tos.taspen.co.id/.

ASN dapat mengakses informasi terkait klaim Program Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan pengajuan Non Klaim.

Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui koneksi internetdan menguntungkan bagi mereka yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.

2. Efisiensi Waktu

Proses pengajuan klaim pensiun biasanya harus dengan antrian panjang dan waktu tunggu yang tidak efisien.

Dengan pengajuan klaim secara online, ASN dapat mengisi formulir dan mengunggah pemberkasan dan dokumen yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah.

3. Transparansi Proses

Layanan Digital Taspen memungkinkan ASN untuk melacak status pengajuan klaim dengan mudah.

Pensiunan dapat memantau tahapan verifikasi atau persetujuan sehingga tercipta transparansi yang lebih baik.

Melalui layanan digital ini, para pensiun tentu bisa dengan mudah nih cari info dan tak perlu lagi ikut galau memastikan rapel kenaikan gaji.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #perlu #antre #panjang #pensiunan #kini #bisa #klaim #pencairan #uang #rapel #kenaikan #gaji #gunakan #toos #taspen #begini #langkahnya

KOMENTAR