



Menteri ESDM Bahlil Ultimatum SPBU Swasta, Cari Negara Lain bila Tak Mau Patuh: Ini Negara Hukum, Punya Aturan!
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan tegas kepada pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang dinilai tidak patuh terhadap aturan pemerintah.
Bahlil menegaskan, setiap pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum dan regulasi yang berlaku.
Ia bahkan mengultimatum agar pengusaha yang tidak mau mengikuti aturan untuk mencari negara lain.
“Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain. Karena negara ini kita bekerja, semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Apalagi yang lain,” tegas Bahlil di sela acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Hotel Kempinski, dikutip Selasa (21/10).
Dia memastikan, sebagai negara hukum, pemerintah sudah tegas memberi aturan terkait kuota impor.
Adapun untuk SPBU swasta sudah diberikan tambahan 10 persen dari kuota tahun lalu. Itu sebabnya dia memastikan tidak akan menambah kuota impor lagi pada tahun ini.
Bahlil juga menegaskan bahwa segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikuasai oleh negara.
"Negara ini ada negara hukum, ada aturan. Bukan negara tanpa tuan. Pasal 33 UUD 1945 itu menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kargo impor Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) untuk badan usaha pengelola SPBU swasta akan tersedia pada akhir Oktober 2025.
Dengan begitu pasokan BBM di SPBU swasta diharapkan akan kembali pulih dan bisa melayani konsumen.
"Iya (ketersediaan) kargonya akhir Oktober," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Laode Sulaeman saat ditemui di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Sudah ada tiga SPBU swasta yang telah melakukan negosiasi dengan Pertamina. Meliputi BP-AKR, Vivo dan AKR Corporindo.
Kendati begitu, ia tak bisa memastikan perihal kandungan etanol di dalam kargo ketiga itu. Hanya yang dipahami bahwa tiga SPBU sudah akan menyerap BBM dari Pertamina.
Tag: #menteri #esdm #bahlil #ultimatum #spbu #swasta #cari #negara #lain #bila #patuh #negara #hukum #punya #aturan