Buru 200 Pengemplang Pajak, Menkeu Purbaya: Mereka Baru Masuk Hampir Rp 7 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (8/10/2025).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU )
07:44
9 Oktober 2025

Buru 200 Pengemplang Pajak, Menkeu Purbaya: Mereka Baru Masuk Hampir Rp 7 Triliun

- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah  mengantongi Rp 7 triliun dari total Rp 60 triliun penerimaan pajak yang belum dibayar oleh 200 pengemplang pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, 200 pengemplang pajak yang tengah diburu pemerintah mulai membayarkan kewajiban pajaknya secara bertahap.

"Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap," ujarnya saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ke depan, Kemenkeu akan terus mengejar pelunasan tagihan pajak para pengemplang pajak jumbo itu agar penerimaan negara dapat lebih maksimal di tahun ini.

Untuk itu, Purbaya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu guna memastikan para target ini tercapai.

"Saya akan monitor lagi secepat apa. Tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun," tukasnya.

Sebelumnya, Bendahara Negara itu menegaskan kepada 200 pengemplang pajak untuk segera membayar kewajiban pajaknya kepada negara dalam waktu sepekan ke depan.

Adapun 200 wajib pajak ini merupakan pengemplang pajak dengan status hukum tetap atau inkrah.

Total nilai pajak yang harus dibayar sangat besar, mencapai Rp 60 triliun.

"Kemarin saya bilang, itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200 (wajib pajak) yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dia mengancam, apabila 200 pengemplang pajak itu tidak membayar sesuai batas waktu yang ditentukan, dipastikan hidupnya akan kesulitan.

Per 26 September lalu, 84 dari 201 pengemplang pajak itu telah membayar kewajiban pajak yang belum disetorkan ke negara.

Nilainya baru sebanyak Rp 5,1 triliun.

"Dari 201 penunggak pajak yang besar, hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun," ujarnya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Penunggak pajak bernilai jumbo yang telah mulai membayarkan kewajiban pajaknya ini sebagian besar merupakan wajib pajak badan.

Sementara pembayaran dari wajib pajak individu juga ada, tetapi nominal yang sudah disetorkan ke negara relatif kecil.

Dengan begitu, masih ada sekitar Rp 54,9 triliun lagi yang masih Kemenkeu kejar pembayarannya hingga akhir tahun ini agar target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Sementara hingga 31 Agustus 2025, penerimaan pajak baru sebesar Rp 1.135,4 triliun, mencapai 51,9 persen dari target APBN 2025 dan mencapai 54,7 persen dari outlook 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.

"Ini akan kita kejar terus sampai sudah clear lah. Yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang," kata Purbaya.

Tag:  #buru #pengemplang #pajak #menkeu #purbaya #mereka #baru #masuk #hampir #triliun

KOMENTAR