Duduk Perkara Investor Saham di Ajaib Sekuritas Kena Tagih Rp 1,8 Miliar, Kini Terima Email Tagihan dan Denda
Ilustrasi saham.(Dok. Pixabay/Sergeitokmakov)
08:44
1 Juli 2025

Duduk Perkara Investor Saham di Ajaib Sekuritas Kena Tagih Rp 1,8 Miliar, Kini Terima Email Tagihan dan Denda

- Seorang investor ritel yang menggunakan aplikasi Ajaib Sekuritas mengaku mendapatkan tagihan senilai Rp 1,8 miliar dari transaksi yang semula hanya Rp 1 juta.

Kabar terkini, ia menyebut telah menerima email tagihan atas transaksi itu beserta dengan denda keterlambatannya. Dalam surat yang dikirim tersebut, terlihat jumlah tagihan senilai Rp 1,8 miliar dengan denda keterlambatan sebanyak Rp 14,85 juta.

Selain itu, pihak Ajaib Sekuritas juga mengirimkan pesan yang menyatakan transaksi pembelian saham pada 24 Juni 2025 dilakukan oleh pemilik akun melalui perangkat yang terdaftar (trusted device) dan telah melewati proses konformasi pre-order sesuai standar sistem perusahan.

Melalui sebuah postingan di media sosial Instagram, investor yang menggunakan nama Niyo dengan username akun @friendshipwithgod menceritakan, tidak pernah ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat pada transaksi pada tanggal tersebut.

Adapun, ia bilang telah menggunakan aplikasi Ajaib Sekuritas untuk menabung saham dan telah menjadi nasabah sejak 2022.

"Saya nabung setiap hari selama 3 tahun 6 bulan di sini, tanpa jeda satu hari pun, bisa dibuktikan dengan track record nabung saya di aplikasi. Tapi saat value aset saya cukup besar, kok malah dijebak kaya gini," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (1/7/2025).

Ia juga menceritakan terkait kompensasi yang telah dijanjikan di waktu yang lalu belum diterima hingga kemarin.

Awal Mula Transaksi Pembelian Saham

https://www.instagram.com/p/DLhqeWNTW7m/?img_index=1&igsh=MWFkeXVzc25hMnV4dQ==

Pada awalnya ia berniat membeli 9 lot saham BBTN pada Selasa (24/6/2025) pagi senilai sekitar Rp 1 juta.

Tak berselang lama ketika membuka aplikasi tersebut, ia bilang, tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN senilai 16.541 lot dengan nilai Rp 1,8 miliar.

"Jam 12.37 WIB, gue buka lagi... DAN... GUE KAGET BANGET. Tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN sebesar 16.541 lot alias 1,8 MILIAR RUPIAH! PAKE DANA LIMIT pula! Dan transaksinya udah MATCHED!!," tulis dia dalam unggahan akun Instagram.

Sebagai catatan, fasilitas trade limit dapat diartikan sebagai fasilitas yang memungkinkan investor membeli saham dengan ominal yang lebih besar dari dari saldo kas yang ada di Rekening Danan Nasabah (RDN). Adapun, besaran dana yang diberikan biasanya ditentukan dari pihak sekuritas.

Nasabah yang menggunakan fasilitas ini biasanya memiliki waktu hingga 2-3 hari untuk melunasi kewajibanya dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan.

Ketika, investor yang belum bisa memenuhi kewajibannya, sekuritas akan melakukan penjualan saham yang dimiliki investor (forced sell) untuk mengembalikan buying power.

Upaya Meminta Penjelasan Ajaib Sekuritas

Ia juga telah menempuh beragam cara untuk mendapatkan penjelasan dari Ajaib Sekuritas.

"Dan sampai sekarang belum ada jawaban lagi dari Ajaib," kata dia kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Niyo menceritakan, setelah mengalami hal tersebut ia langsung menghubungi Reationship Manager Ajaib Prime. Namun begitu, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Setelah itu, ia akhirnya menghubungi chat bantuan di aplikasi. Setelah itu, akunnya justru dibekukan.

"Gue nggak bisa ngapa-ngapain, gue bahkan gak bisa liat portofolio gue sendiri," ungkap dia.

Sehari berselang, ia ditelepon oleh pihak yang mengaku Ajaib setelah sebelumnya dihubungi via WA oleh Prima dari Ajaib Sekuritas.

Pihak dari Ajaib Sekuritas tersebut mengatakan, seharusnya akan muncul konfirmasi limit order ketika menggunakan dana limit. Ia juga meminta Niyo untuk melakukan transaksi ulang menggunakan dana limit untuk membuktikan apakah konfirmasi muncul.

"Saya gak akan transaksi apapun di Ajaib sebelum masalah ini benar-benar selesai. Saya gak akan tarik dana, gak akan top up, gak akan beli/jual saham. Saya cuma login untuk ngawasin portofolio, biat gak dirugikan lebih jauh, ungkap dia," ujar dia.

Lebih lanjut, pihak Ajaib Sekuritas, menyebut adanya kemungkinan kesalahan sistem, dan konfirmasi yang seharusnya muncul jadi tidak muncul.

Niyo juga sempat dijanjikan untuk mendapatkan kompensasi dengan transfer dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN) dalam waktu dua hari bursa.

"Tapi... nominalnya tidak disebutkan," ungkap dia.

"Yang saya sesalkan adalah satu hal: Jangan salahin pengguna atas kesalhan sistem kalian. Kalau konfirmasi limit order itu benar-benar penting, kenapa bisa tidak mucul di saat paling krusial," ungkap Niyo.

Selanjutnya, Niyo telah mengajukan permintaan secara resmi agar pihak Ajaib memberikan bukti konkret berupa log aktivitas (back-end log) yang menunjukkan adanya konfirmasi terhadap limit order tersebut.

"Saya sangat yakin dan menyatakan dengan tegas bahwa TIDAK PERNAH ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat saya pada saat transaksi 24 Juni 2025 tersebut dilakukan," ujar Niyo.

 

Tanggapan Pihak Ajaib Sekuritas

Menanggapi hal tersebut, Sr Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat mengatakan, terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh.

Ia memastikan, bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem Ajaib Sekuritas.

"Ajaib menanggapi setiap keluhan nasabah dengan sangat serius," kata dia kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun.

Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.

"Seluruh temuan telah kami sampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi kami," imbuh dia.

Lebih lanjut, Abraham bilang, pihaknya menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami.

"Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna," tutur dia.

OJK Bakal Panggil Manajemen Ajaib Sekuritas

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil manajemen Ajaib Sekuritas setelah muncul keluhan dari investor yang mengaku mendapat tagihan Rp 1,8 miliar. Padahal nilai transaksi awal hanya sekitar Rp 1 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK belum menerima laporan resmi dari konsumen terkait kasus tersebut.

"Kami baru akan panggil Ajaib-nya. Karena belum ada pengaduan konsumen terkait yang tanyakan," kata Friderica saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Namun demikian, ia belum menjelaskan kapan Ajaib Sekuritas akan dipanggil secara resmi oleh OJK.

Tag:  #duduk #perkara #investor #saham #ajaib #sekuritas #kena #tagih #miliar #kini #terima #email #tagihan #denda

KOMENTAR