



Tarif Rp 5.000 Ojol Disorot, Wamenhub: Butuh Undang-undang untuk Atur
— Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyatakan perlu ada terobosan hukum untuk menjawab masalah ojek daring.
Ia mengaku, situasi yang berkembang saat ini tidak cukup diatur dengan kebijakan biasa.
“Disarankan agar Kementerian Perhubungan, nantinya bisa membuat satu terobosan hukum yang bisa dijadikan pedoman seperti yang telah dibuat sebelumnya,” ujar Suntana usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025), seperti dilansir Antara.
Suntana menyebut perlunya regulasi berbentuk undang-undang agar persoalan ojol bisa ditangani secara menyeluruh.
Regulasi itu harus menjamin perlindungan mitra pengemudi, aplikator, pemerintah, dan konsumen.
Meski begitu, ia menekankan bahwa penyusunan undang-undang membutuhkan waktu panjang. Prosesnya juga rumit dan melibatkan banyak sektor.
“Tadi kan Pak Ketua Komisi V DPR (Lasarus) menyampaikan harusnya ini masuk dalam undang-undang. Tapi, teman-teman juga tadi mendengar begitu beratnya menyusun undang-undang,” katanya.
Suntana mengacu pada demo besar-besaran mitra pengemudi ojol pada Mei 2025. Dalam aksi itu, ada lima tuntutan utama yang disampaikan ke pemerintah.
Ia menyebut bakal mengkaji lebih dalam masalah yang disorot pengemudi. Termasuk soal tarif, potongan untuk aplikasi, hingga skema layanan “hemat” yang disebut hanya memberi Rp5.000 per pesanan.
“Nanti kita pelajari, itu (argo Rp5.000) juga salah satu dari beberapa masalah yang memang disampaikan oleh teman-teman mitra,” ucapnya.
Suntana menilai isu ojol tidak bisa ditangani oleh Kementerian Perhubungan saja. Perlu kerja sama lintas kementerian untuk mengatur tarif, keselamatan, dan kesejahteraan pengemudi.
“Kalau memang itu perlu dilakukan, akan kita lakukan. Tapi tentu saja, (untuk) mengubah aturan, kan, kita harus benar-benar pelajari dengan berbagai aspeknya. Tidak bisa sembarangan. Tapi sekali lagi saya tegaskan kita akan bergerak cepat untuk memenuhi tuntutan dari teman-teman mitra,” ujar Suntana.
Tag: #tarif #5000 #ojol #disorot #wamenhub #butuh #undang #undang #untuk #atur