



Investor Keluhkan Nabung Saham Ditagih Rp 1,8 Miliar, Ini Respons Ajaib Sekuritas
- Ajaib Sekuritas buka suara terkait adanya keluhan investor yang membeli saham senilai 1 juta, tetapi mendapatkan tagihan Rp 1,8 miliar dengan fasilitas trade limit.
Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas, Abraham Imamat, mengatakan bahwa terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh.
Ia memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem Ajaib Sekuritas.
"Ajaib menanggapi setiap keluhan nasabah dengan sangat serius," kata dia kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun.
Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.
"Seluruh temuan telah kami sampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi kami," imbuh dia.
Lebih lanjut, Abraham bilang bahwa pihaknya menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami.
"Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna," tutup dia.
Sebelumnya, seorang pengguna aplikasi trading saham Ajaib Sekuritas mengaku mendapatkan tagihan senilai Rp 1,8 miliar dari transaksi yang semula hanya Rp 1 juta.
Melalui sebuah postingan di media sosial Instagram, akun @frien menceritakan bahwa pada awalnya ia berniat membeli 9 lot saham BBTN pada Selasa (24/6/2025) pagi senilai sekitar Rp 1 juta.
Tak berselang lama ketika membuka aplikasi tersebut, ia bilang tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN senilai 16.541 lot.
"Jam 12.37 WIB, gue buka lagi... DAN... GUE KAGET BANGET. Tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN sebesar 16.541 lot alias 1,8 MILIAR RUPIAH! PAKE DANA LIMIT pula! Dan transaksinya udah MATCHED!!," tulis dia dalam unggahan akun Instagram.
View this post on Instagram
Sebagai catatan, fasilitas trade limit dapat diartikan sebagai fasilitas yang memungkinkan investor membeli saham dengan nominal yang lebih besar dari saldo kas yang ada di Rekening Danan Nasabah (RDN).
Adapun, besaran dana yang diberikan biasanya ditentukan oleh pihak sekuritas.
Nasabah yang menggunakan fasilitas ini biasanya memiliki waktu hingga 2-3 hari untuk melunasi kewajibannya dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan.
Ketika investor yang belum bisa memenuhi kewajibannya, sekuritas akan melakukan penjualan saham yang dimiliki investor (forced sell) untuk mengembalikan buying power.
Tag: #investor #keluhkan #nabung #saham #ditagih #miliar #respons #ajaib #sekuritas