Kapan BSU Rp 600.000 Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. KOMPAS.com- Suparjo Ramalan(KOMPAS.com/Suparjo Ramalan )
14:36
24 Juni 2025

Kapan BSU Rp 600.000 Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker Yassierli

- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap satu tahun 2025 sebesar Rp600.000. Sekalipun 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 yang baru menerima bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, sisa BSU tahap satu dan tahap dua bakal segera ditransfer ke rekening penerima, setelah Kemenaker melakukan validasi data penerima.

“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” ujar Yassierli saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Ia menjelaskan data penerima BSU tahun ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek. Lalu Kementerian Ketenagakerjaan melakukan verifikasi ulang agar data menjadi valid.

Langkah ini penting agar penyaluran BSU senilai Rp600.000 bisa tepat sasaran, apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dikecualikan mendapatkan BSU.

“Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” paparnya.

Usai data diproses di Kemenaker, lanjut Yassierli, Bank Himbara juga melakukan pengecekan terkait dengan nomor rekening penerima. Setelah itu baru dikirimkan ke rekening masing-masing penerima BSU.

“Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari Kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya,” kata Yassierli.

Adapun, BSU disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (BSI), dan PT Pos Indonesia (Persero).

Penyaluran BSU lewat Bank BSI difokuskan untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Sementara bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara bakal disalurkan melalui Pos Indonesia.

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT POS Indonesia, ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Tag:  #kapan #600000 #tahap #cair #penjelasan #menaker #yassierli

KOMENTAR