Sepanjang 2023, Kanwil DJP Jakarta Utara Bukukan Penerimaan Pajak Capai Rp 52,61 Triliun
Ilustrasi: Pajak membangun negara. (Housing)
19:54
9 Januari 2024

Sepanjang 2023, Kanwil DJP Jakarta Utara Bukukan Penerimaan Pajak Capai Rp 52,61 Triliun

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara tahun 2023 melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2023 yang melampau dari target. Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 52,61 triliun atau capai 102,82 persen dari target APBN 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 51,17 triliun.   "Pencapaian target tahun 2023 ini merupakan kali ketiga target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara tercapai," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan dalam keterangan resmi, Selasa (9/1).   Dia menjelaskan, sebesar Rp 52,61 triliun dikumpulkan dari penerimaan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah Kanwil. Adapun rinciannya, KPP Pratama Jakarta Penjaringan mengumpulkan Rp 1,75 triliun, KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok tercatat sebesar Rp 3,95 triliun.  

  Lalu, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading sebesar Rp 3 triliun, KPP Pratama Jakarta Pademangan sebesar Rp 2,03 triliun, KPP Pratama Jakarta Koja senilai Rp 2,58 triliun, KPP Pratama Jakarta Pluit sebesar Rp 5,21 triliun.   "KPP Madya Jakarta Utara sebesar Rp 19,12 triliun dan KPP Madya Dua Jakarta Utara Rp 14,97 triliun. Sejalan dengan Kanwil, seluruh KPP ini juga mencapai target lebih dari 100 persen," jelasnya.   Berdasarkan jenis pajak, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara hingga 31 Desember 2023, paling besar berasal dari PPh Non Migas yang realisasinya mencapai Rp 22,6 triliun atau 103,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 21,9 triliun.  

  Lalu disusul oleh, realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp 29,9 triliun atau 102,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 29,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan PBB tercatat hanya mencapai Rp 6,1 miliar atau 41,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15 miliar.   Sedangkan realisasi PPh DTP mencapai Rp 19,6 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 37,4 miliar atau naik 98,83 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 37,8 miliar.   Adapun sektor dominan sebagai penyumbang penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara terbesar hingga Rp 26,91 triliun rupiah adalah sektor perdagangan besar, dengan kontribusi hingga 51,15 persen dari total capaian.  

  Sektor dominan lainnya adalah industri pengolahan sebesar Rp 7,42 triliun atau menyumbang 14,10 persen, pengangkutan dan pergudangan sebesar 6,34 triliun atau 12,04 persen, konstruksi sebesar Rp 2,38 triliun atau menyumbang 4,53 persen, dan pertambangan dan penggalian sebesar Rp 1,80 triliun atau 3,42 persen.   Kanwil DJP Jakarta Utara mengapresiasi seluruh wajib pajak atas kontribusi kepada negara di sepanjang tahun 2023. Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak merupakan penopang berdirinya negara.   "Apresiasi juga diberikan kepada seluruh mitra kerja Kanwil yang telah membantu pelaksanaan tugas, menyediakan pertukaran data, dan bekerjasama menyebarluaskan informasi perpajakan," tandasnya.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #sepanjang #2023 #kanwil #jakarta #utara #bukukan #penerimaan #pajak #capai #5261 #triliun

KOMENTAR