Asosiasi Pasar Cemaskan Penurunan Pendapatan akibat Penyeragaman Kemasan Rokok
Ilustrasi toko kelontong, warung. (SHUTTERSTOCK/RENHUE)
17:12
18 Februari 2025

Asosiasi Pasar Cemaskan Penurunan Pendapatan akibat Penyeragaman Kemasan Rokok

Wacana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), berpotensi menekan dan mengancam pendapatan para penjual di pasar.

Penyusunan aturan ini dinilai penuh polemik dan rancu untuk dijalankan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro mengatakan, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek selain menyulitkan konsumen loyal dalam memilih produk, juga akan menyulitkan pedagang dalam menjual produk rokok.

Ilustrasi rokok. PIXABAY/DMITRIY Ilustrasi rokok.

"Kemasan rokok tanpa identitas merek akan menyulitkan para pedagang dalam menjual rokok tersebut karena tidak ada identitas yang jelas. Padahal, konsumen rokok memiliki loyalitas terhadap merek-merek tertentu," ujar Suhendro dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 itu nantinya akan mengubah seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar untuk memiliki bentuk, ukuran, desain, dan warna yang sama.

Suhendro menilai kebijakan ini akan berpengaruh pada pendapatan para pedagang pasar, yang salah satunya didorong dari penjualan rokok.

Tak hanya itu, wacana kebijakan ini juga dinilai akan berdampak pada penerimaan serta perekonomian negara secara luas.

Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok.

Namun, penyusunan kebijakan ini ditentang oleh banyak pihak karena dianggap sebagai bentuk pembatasan hak atas informasi terhadap konsumen. Padahal, kemasan rokok menjadi sarana informasi yang sudah dijamin oleh undang-undang.

 

Ilustrasi rokok. PIXABAY/GERD ALTMANN Ilustrasi rokok.

Suhendro menyarankan agar pemerintah lebih fokus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok. Peran edukasi dinilai sangat penting untuk memberikan informasi tentang dampak negatif terhadap kesehatan.

"Saya yakin bahwa Kemenkes punya banyak saluran media informasi dan juga banyak tangan, seperti Puskesmas, Posyandu, dan lain-lain," ujar dia.

Bahkan, Suhendro menawarkan pasar-pasar rakyat sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Poster, pamflet, dan media lainnya pun bisa dipasang di warung-warung untuk mendukung penyampaian informasi yang lebih luas.

"Ini yang perlu digerakkan oleh pemerintah dalam membatasi penggunaan rokok, bukan melalui aturan yang malah merugikan para pedagang pasar,” terangnya.

Tag:  #asosiasi #pasar #cemaskan #penurunan #pendapatan #akibat #penyeragaman #kemasan #rokok

KOMENTAR