Nasib Ekspor Konsentrat Freeport Masih Menggantung, ESDM Tunggu Koordinasi
PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka lowongan kerja untuk penempatan di Gresik dan Tembagapura(SHUTTERSTOCK/UNTUNG SIMARDJO)
18:00
14 Februari 2025

Nasib Ekspor Konsentrat Freeport Masih Menggantung, ESDM Tunggu Koordinasi

– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum mengeluarkan surat rekomendasi terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan perpanjangan ekspor masih bergantung pada rekomendasi yang dikeluarkan kementeriannya berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

"Kalau (surat) rekomendasi mestinya dari ESDM. Tapi rekomendasi kan hasilnya dari mana-mana gitu lah," kata Tri di kantor ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, hingga saat ini, surat rekomendasi tersebut belum digodok oleh Kementerian ESDM.

"Kan belum tahu. Belum. Sampai sekarang belum," ujarnya.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menambahkan ada kemungkinan perpanjangan izin ekspor diberikan.

Hal ini didasarkan pada hasil penyelidikan kebakaran smelter PTFI di Gresik yang disebabkan oleh force majeure atau keadaan kahar, bukan faktor kesengajaan.

Meski begitu, keputusan perpanjangan ekspor tidak hanya melibatkan Kementerian ESDM, tetapi juga kementerian lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

"Kemenko Perekonomian sudah mengoordinasikan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk melihat kondisi ini, dalam rangka kemungkinan pemberian izin ekspor," kata Yuliot.

Namun, hingga kini izin tersebut belum diterbitkan. Yuliot menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024, masa ekspor Freeport telah berakhir.

Oleh karena itu, diperlukan rapat terbatas dengan kementerian terkait sebelum keputusan diambil.

"Dengan adanya pembatasan, paling tidak harus ada rapat koordinasi dan rapat terbatas untuk menentukan kapan ekspor diperbolehkan," katanya.

Menurut Yuliot, rapat terbatas diusulkan oleh Kemenko Perekonomian sebagai kementerian koordinator.

Ia juga menegaskan bahwa pada Februari ini belum ada keputusan final terkait perpanjangan izin ekspor Freeport.

"Yang mengusulkan ratas adalah Kementerian Perekonomian. Sampai sekarang belum ada keputusan soal ekspor," tutupnya.

 

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul Kementerian ESDM Belum Keluarkan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ekspor Freeport.

Tag:  #nasib #ekspor #konsentrat #freeport #masih #menggantung #esdm #tunggu #koordinasi

KOMENTAR