



BPKH Usul Subsidi Dikurangi dari 40 Persen Menjadi 30 Persen, CJH Berpotensi Siapkan Rp 40 Juta Lagi
- Para calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat tahun depan harus siap-siap duit lebih banyak lagi. Sebab, biaya pelunasan haji diperkirakan naik kembali. Itu terjadi jika usulan pengurangan subsidi (nilai manfaat) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disetujui DPR.
Pemerintah dan DPR memang telah menyiapkan pembahasan biaya haji reguler 2025. Usulan ongkos haji dari Kementerian Agama (Kemenag) belum muncul. Meski demikian, BPKH telah mengusulkan proporsi tanggungan jemaah yang lebih besar. Hal itulah yang bisa membuat biaya haji tahun depan mengalami kenaikan.
Usulan proporsi tanggungan jemaah dan penggunaan nilai manfaat atau subsidi itu disampaikan anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati. "Memang sampai saat ini kami belum diminta mengusulkan (biaya haji) kira-kira berapa," katanya dalam Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah Forum Jurnalistik Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta kemarin (26/9).
Pejabat yang akrab disapa Lilies itu menuturkan, BPKH sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 ke Komisi VIII DPR. RKAT itu, antara lain, terkait dengan distribusi nilai manfaat atau subsidi kepada seluruh jemaah yang antre. Nilainya sebesar Rp 4,4 triliun dan didistribusikan melalui rekening virtual setiap jemaah.
Lilies menjelaskan, komposisi atau pembagian biaya haji usulan BPKH adalah 70:30. Maksudnya, 70 persen biaya haji ditanggung jemaah dan 30 persen ditanggung oleh nilai manfaat atau sering disebut subsidi.
"Kalau (proporsi) tahun ini kan 60:40," katanya. Maksudnya adalah 60 persen biaya haji ditanggung jemaah. Lalu sisanya 40 persen ditambal oleh nilai manfaat. Jadi, dari total rata-rata biaya haji 2024 yang ditetapkan Rp 93,4 juta, jemaah menanggung Rp 56 juta. Karena sudah membayar uang muka Rp 25 juta, jemaah dibebani biaya pelunasan Rp 31 juta per orang. Sisanya sebesar Rp 37,3 juta ditutup oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH.
Jawa Pos membuat simulasi perhitungan berdasar proporsi yang diusulkan BPKH, yakni 70:30. Simulasi menggunakan asumsi biaya haji 2025 sama dengan 2024, yakni Rp 93,4 juta.
Maka, dana yang harus dibayar setiap CJH menjadi Rp 65 juta. Naik Rp 9 juta dibanding 2024 yang sebesar Rp 56 juta. Karena setiap CJH sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta, berarti kurang Rp 40 juta. Nah, uang sebesar itulah yang harus disiapkan oleh masing-masing CJH untuk pelunasan.
"Sebenarnya usulan (70:30) ini sama dengan usulan 2024," tuturnya. Tetapi, setelah melewati pembahasan yang melibatkan DPR dan Kemenag, terjadi tawar-menawar. Sampai akhirnya diputuskan proporsinya 60 persen beban CJH dan 40 persen beban nilai manfaat.
Namun, Lilies kembali menegaskan bahwa besaran total biaya haji sebagai acuan pembagian tanggungan CJH dan nilai manfaat belum ditetapkan. Namun, dia memperkirakan tidak jauh-jauh dengan usulan biaya haji 2024.
Dia mengungkapkan, pada musim haji 2024, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya riil haji Rp 98 jutaan. Kemudian disepakati Rp 93,4 juta. "Menurut perhitungan saya (beban biaya haji tanggungan jemaah) meningkat. Tetapi sedikit," tuturnya.
Pasalnya, dari sejumlah indikator ekonomi, ada beberapa catatan positif. Antara lain, kurs rupiah terhadap dolar yang sekarang berada di Rp 15 ribuan. Kemudian, inflasi bisa terjaga. Selama tidak ada biaya layanan haji yang mengalami kenaikan signifikan di Arab Saudi, biaya haji tahun depan tidak jauh berbeda dengan ongkos haji tahun ini.
Lilies lantas menyampaikan, BPKH ke depan akan terus meningkatkan alokasi untuk VA. Tujuannya supaya jumlah uang dalam rekening calon jemaah haji mengalami kenaikan signifikan juga. Sehingga dalam beberapa tahun ke depan, beban pelunasan biaya haji oleh jemaah semakin mengecil.
Tahun depan BPKH mendistribusikan nilai manfaat Rp 4,4 triliun kepada sekitar 5 juta jemaah yang antre. Nominal itu meningkat drastis dibandingkan distribusi nilai manfaat tahun ini yang sekitar Rp 2,34 triliun. Pendistribusian nilai manfaat itu sudah dijalankan sejak 2018 lalu. Saat itu nilai manfaat yang didistribusikan kepada rekening VA jemaah hanya Rp 790 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik menuturkan, perlu ada pengelolaan dana haji yang tepat. Mulai dari aspek investasi sampai dengan pendistribusian hasil manfaatnya. Dengan begitu, dana haji tidak terus tergerus. Jika pengelolaannya tidak tepat, dia khawatir simpanan pokok dana haji ikut tergerus untuk membayar subsidi jemaah yang berangkat di tahun berjalan.
Secara garis besar, ada dua aspek untuk menjaga kelangsungan dana haji. Pertama, meningkatkan kelembagaan BPKH. "Secara kelembagaan, BPKH harus menjadi entitas bisnis," katanya. Dengan demikian, BPKH bisa lebih leluasa melakukan investasi. Khususnya investasi langsung seperti Tabungan Haji milik Malaysia.
Dia menerangkan, saat ini mayoritas uang haji di BPKH diinvestasikan pada instrumen keuangan. Padahal, investasi itu memberikan imbal hasil atau return yang kurang maksimal. BPKH bisa mencontoh Tabungan Haji Malaysia yang saat ini mempunyai sepuluh unit usaha yang melakukan investasi langsung atau usaha riil. Dia menekankan, yang terpenting, investasi BPKH tetap harus prudent karena itu uang masyarakat. (wan/tyo/c17/oni)
Tag: #bpkh #usul #subsidi #dikurangi #dari #persen #menjadi #persen #berpotensi #siapkan #juta #lagi