Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros, Keberangkatan Dipastikan Sesuai Prosedur
– Manajemen Bandara Adisutjipto Yogyakarta memastikan bahwa seluruh proses keberangkatan pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) telah dijalankan sesuai dengan prosedur operasional standar.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak di sekitar Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).
General Manager Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, menegaskan bahwa tahapan keberangkatan, mulai dari pemeriksaan keamanan hingga proses masuk ke pesawat, telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di bandara. Kemudian di ruang tunggu, setelah itu boarding menuju ke Makassar," ujar Wibowo di Yogyakarta, Sabtu (17/1/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.
Kronologi keberangkatan
Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta (JOG) pada pukul 08.08 WIB. Pesawat dijadwalkan menempuh penerbangan menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG).
Wibowo menjelaskan bahwa keamanan seluruh aspek keberangkatan telah diperiksa secara saksama, termasuk melalui area pemindaian.
"Semua prosedur dari keberangkatan sampai pemeriksaan di X-ray, di Security Check Point (SCP)-nya, sudah kita lakukan," jelas Wibowo.
Wibowo mengungkapkan, pesawat yang diterbangkan oleh Pilot in Command Capt. Andy Dahananto tersebut membawa total 10 orang.
“Krunya tujuh, penumpangnya tiga," ungkapnya.
Lokasi pencarian di Pegunungan Bantimurung
Pasca-laporan hilang kontak yang diterima Kementerian Perhubungan pada Sabtu (17/1/2026) siang, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyisiran, melansir dari Sulselprov.
Hingga saat ini, fokus pencarian dipusatkan di wilayah pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Lokasi ini juga telah ditetapkan sebagai Posko Basarnas.
Upaya pencarian udara melibatkan helikopter milik TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan menyisir lokasi pada pukul 16.25 WITA.
Di sisi lain, AirNav Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue).
Langkah ini diambil untuk memastikan operasional penerbangan lain di sekitar wilayah pencarian tetap terjaga keamanannya.
Tag: #pesawat #jatuh #maros #keberangkatan #dipastikan #sesuai #prosedur